178 Pelajar/Mahasiswa WNI Akhirnya Diizinkan Menyeberang ke Yaman

Jakarta, MINA – Otoritas akhirnya mengizinkan ratusan mahasiswa/ menyeberang ke . Izin tersebut diberikan setelah Kemlu dan KBRI Muscat secara intensif berkomunikasi dengan otoritas terkait di Oman setelah 178 pelajar / mahasiswa itu berhari-hari tertahan tak boleh ke Yaman.

Setelah memperoleh izin pada Selasa malam, pada Rabu (10/10), pukul 03.00 waktu setempat, para pelajar bergerak dari Salalah menuju perbatasan Oman-Yaman dalam rombongan empat bus, didampingi oleh staf KBRI Amman di Salalah dan KBRI Muscat.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh KBRI Muscat, total terdapat 178 pelajar, 38 diantaranya adalah wanita dan 1 orang bayi, demikian laporan Kemlu.

Sebagian besar pelajar tersebut menuju ke kota Tareem dan sebagian kecil ke kota Al-Mukalla. Keduanya di provinsi Hadramaut. Para pelajar tersebut tertahan di Salalah berhari-hari karena Otoritas Oman melarang WN asing menyeberang ke Yaman melalui wilayahnya.

“Izin ini berhasil kita dapatkan hanya untuk mereka yang sudah terlanjur berada di Salalah saat ini. Untuk kedepannya akan kita bahas kembali dengan otoritas Oman,” ujar Lalu Muhamad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, yang diutus langsung oleh Menlu Retno ke Salalah untuk membicarakan dengan otoritas Oman.

Sebelum diberangkatkan ke perbatasan, KBRI melakukan pendataan para pelajar untuk memudahkan pemantauan dan memberikan penjelasan mengenai proses pendekatan yang dilakukan kepada otoritas Oman untuk membantu para pelajar.

Meskipun Pemerintah sudah melakukan evakuasi hampir 2.000 pelajar WNI dari Yaman sejak saat mulai berkecamuknya perang Mei 2015, namun saat ini masih ada 1.000 orang lebih pelajar di Provinsi Hadramaut. Mereka belajar pada berbagai tingkatan di pesantren dan universitas yang ada di provinsi tersebut.(R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.