Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menjelaskan iuran sebesar 1 miliar dolar AS (Rp 16,74 triliun) yang disebut akan dibayar Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) bukanlah merupakan syarat kewajiban.
Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian untuk membayar iuran. Menurutnya, pembentukan Board of Peace berangkat dari komitmen bersama untuk menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina secara keseluruhan.
“Board of Peace ini sendiri lahir dari upaya untuk menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina,” kata Sugiono dalam konferensi pers di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Menlu menyatakan, iuran Dewan Perdamaian akan digunakan, salah satunya, untuk mendukung upaya rekonstruksi di Gaza, Palestina.
Baca Juga: Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Ilegal Ditahan di Rutan Mabes
“Jadi ini bukan membership fee,” katanya.
Sugiono menjelaskan, para negara anggota Dewan Perdamaian diajak untuk berpartisipasi dalam pembiayaan rekonstruksi Gaza. Partisipasi tersebut menjadi sumber pendanaan utama untuk mendukung pemulihan wilayah yang terdampak konflik.
Menlu menambahkan bahwa negara yang berkontribusi juga memperoleh keuntungan berupa status sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian.
Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, setelah Presiden RI Prabowo menandatangani piagam pembentukan organisasi tersebut bersama 19 delegasi negara lainnya, dalam rangkaian acara Word Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss pada 22 Januari 2026. []
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic