Gaza, MINA – Hamas mengecam Israel karena memindahkan “garis kuning” beberapa ratus meter ke arah barat di dalam Jalur Gaza. Langkah ini merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata, demikian dikutip dari Palinfo, Senin (27/4).
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem mengatakan pemindahan garis ini disertai tembakan hebat, serangan artileri dan pemindahan paksa keluarga. Akibatnya, terjadi korban jiwa di daerah yang menjadi sasaran.
Qassem juga mengkritik Dewan Perdamaian pimpinan AS yang gagal menghentikan pelanggaran Israel di Gaza. Pelanggaran tersebut meliputi pembunuhan, pemindahan paksa, pembongkaran rumah dan pembatasan bantuan masuk.
Ia menyerukan komunitas internasional dan para mediator untuk mengambil langkah tegas agar Israel menghormati perjanjian yang telah disepakati.[]
Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic