Riyadh, MINA – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Senin (5/10) bahwa status semua warga negara Yaman yang tinggal secara tidak teratur di Kerajaan akan secara resmi dilegalkan.
Hal ini sejalan dengan arahan Penjaga Dua Masjidil Suci Raja Salman dan sebagai tanggapan atas permintaan yang diajukan oleh Ketua Dewan Kepemimpinan Presiden Yaman Dr. Rashad Al-Alimi. Saudi Gazette melaporkan.
Kementerian melaksanakan inisiatif bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, serta Otoritas Data dan AI Saudi.
Kebijakan tesebut merupakan bagian dari dukungan persaudaraan dan kemanusiaan yang berkelanjutan bagi rakyat Yaman.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa memiliki paspor Yaman yang masih berlaku adalah prasyarat penting untuk melegalkan status hukum.
Baca Juga: Türkiye dan Pakistan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Saudi
Laporan menambahkan bahwa tanggal mulai dan peraturan yang berlaku akan diumumkan melalui akun resmi Direktorat Jenderal Paspor dan otoritas terkait lainnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Berakhirnya Misi Militer AS, Irak Hadapi Tekanan Fragmentasi Internal
















Mina Indonesia
Mina Arabic