Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Azan Berkumandang, Kapolri Suyudi Hentikan Pidatonya Saat Konferensi Pers

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:15 WIB

42 Views ㅤ

Kapolri Suyudi Ario Seto (foto: Setpres)

Pidie, MINA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghentikan sementara paparannya saat azan dan ikamah berkumandang dalam konferensi pers pengungkapan laboratorium rahasia narkotika di Pidie, Aceh, Jumat (23/10).

Seluruh peserta ikut hening hingga suara azan dan ikamah selesai, lalu Suyudi melanjutkan penjelasannya.

Konferensi pers itu menyampaikan hasil operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) terbesar di Indonesia.

Sebanyak 11 orang ditangkap dan hampir 1,2 ton sabu disita. Lab tersebut diduga dikendalikan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Enam orang berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY diamankan di sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi. Lima tersangka lain, yakni RY, RM, RZ, MN, dan B, ditangkap di lokasi berbeda karena terafiliasi dengan jaringan yang sama.

Ruko itu dibagi menjadi beberapa ruangan untuk setiap tahap produksi dan dipenuhi bahan kimia berbahaya serta peralatan lengkap.

Barang bukti yang disita antara lain 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor dua tungku, 7 tabung gas 12 kilogram, 3 mesin cuci untuk pengkristalan, dan 6 ponsel milik pelaku.

Suyudi menyebut lab itu memproduksi sabu kualitas blue ice. Menurutnya, proses produksi berlangsung sistematis dan terstruktur, sehingga jaringan ini diduga dikendalikan ahli kimia berpengalaman.

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Suyudi menyatakan pengungkapan ini hasil kolaborasi antarlembaga dan dukungan masyarakat setempat. Ia mengimbau pemilik ruko dan rumah kontrakan agar memastikan identitas penyewa jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolri juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para pelaku. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Rekomendasi untuk Anda