Washington, MINA – Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Rabu (28/10) dini hari bahwa dukungannya telah membantu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meraih hasil yang lebih baik dari perkiraan dalam pemilihan parlemen Israel.
Hasil sementara menunjukkan blok Netanyahu memimpin, namun belum mencapai mayoritas untuk membentuk pemerintahan, dengan penghitungan suara yang baru mencakup kurang dari separuh kotak suara, lapor Anadolu.
Hingga Rabu dini hari, dengan 50% kotak suara telah dihitung, blok Netanyahu diproyeksikan meraih 56 kursi kurang lima kursi untuk mencapai mayoritas di Knesset yang beranggotakan 120 orang. Sementara itu, blok oposisi yang dipimpin oleh Gadi Eisenkot diproyeksikan memenangkan 49 kursi.
“Menurut saya, saat dukungan itu diberikan, hal itu sangat membantunya,” ujar Trump kepada para wartawan setelah kembali dari rangkaian kampanye di Texas.
Baca Juga: Raja Yordania: Ambisi Ekspansionis Israel Ancaman Terbesar Masa Depan Kawasan
“Saya dengar hasilnya cukup baik. Mungkin menang atau seri. Dalam situasi seperti ini, hasil seri bisa dianggap sebagai kemenangan,” kata Trump.
Trump mengatakan bahwa ia belum berbicara dengan Netanyahu.
Pada Ahad, Trump menyatakan telah memberikan “dukungan penuh dan mutlak” kepada Netanyahu, di tengah kampanye pemilu yang sensitif secara politik bagi Netanyahu, yang kepemimpinannya tengah disorot terkait masalah keamanan, perang di Gaza, serta penanganannya terhadap posisi Israel di kancah internasional.
Menurut otoritas Palestina, Israel telah menewaskan lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 lainnya di Gaza sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, sementara sekitar 90% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Baca Juga: Knesset Baru Israel akan Gelar Sidang Perdana 10 November
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah menyidangkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, dan didukung oleh sejumlah negara lain, yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ukraina Catat 292 WNI Diduga Bergabung dengan Militer Rusia
















Mina Indonesia
Mina Arabic