MUI HARAPKAN PERAN AKTIF PEMERINTAH UNTUK BEBASKAN AL-AQSHA

Ketua MUI Lampung Selatan, KH. Hamim Fadhil. Photo : Hadis/MINA
Ketua MUI Lampung Selatan, KH. Hamim Fadhil. Photo : Hadis/MINA
Ketua Selatan, KH. Hamim Fadhil. (Foto: Hadis/)

Lampung Selatan, 22 Jumadil Akhir 1436/11 April 2015 (MINA) – Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Lampung Selatan, KH. Hamim Fadhil, berharap pemerintah berperan aktif dalam upaya pengembalian Al-Aqsha ke pangkuan Kaum Muslimin.

Hal itu dia sampaikan pada acara Silaturahim Aqsa Working Group () dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) bersama MUI Kabupaten Lampung Selatan beserta Ulama’ dan tokoh Agama di Kalianda, Lampung Selatan guna persiapan penyambutan tamu dari Gaza Palestina, Sabtu, (11/4).

“Permasalahan Al-Aqsha ini tidak pernah dibahas oleh pemerintah, padahal ini permasalahan seluruh kaum muslimin, pemilik kiblat pertama umat , “ ujarnya.

Tanpa mengecilkan permasalahan internal kaum muslimin sebagaimana yang terjadi di Iraq, Suriah dan Yaman, masalah Al-Aqsha ini seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Juga:  Hardiknas, Fahmi Alaydroes: Selamat Hari ‘Keprihatinan’ Pendidikan Nasional

Menurutnya masalah Al-Aqsha sudah jelas umat Islam berhadapan dengan musuh nyata yaitu Yahudi yang telah menguasai Al-Aqsha.

Lebih lanjut, tambahnya, MUI akan memfasilitasi silaturahim AWG dengan Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan guna menggalakkan kegiatan-kegiatan penyadaran kepada umat Islam terkait pembebasan kiblat pertama umat Islam itu.

Silaturahim bersama MUI dan tokoh agama dan Ulama itu dilaksanakan guna persiapan kedatangan dua orang Aktifis asal Gaza Palestina pada April ini untuk bersilaturahim dengan masyarakat Lampung khususnya Kalianda.

Pada pertemuan juga disepakati kegiatan Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan di Masjid Agung Kubah Intan Kalianda dengan menghadirkan pembicara asal Palestina pada April ini akan melibatkan semua unsur dari pemerintah, MUI, Ulama, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Aqsa Working Group (AWG) adalah lembaga yang dibentuk dalam rangka mewadahi dan mengelola upaya kaum muslimin untuk pembebasan Masjid Al-Aqsha.

Lembaga AWG dibentuk berdasarkan keputusan yang dihasilkan oleh Sidang Akhir Al-Aqsa International Conference di Jakarta, pada 20 Sya’ban 1429H atau 21 Agustus 2008M.

Al-Aqsa International Conference tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan organisasi massa Islam, Kedutaan Besar sejumlah negara Muslim, pimpinan lembaga umum maupun pendidikan Islam, pimpinan lembaga da’wah, pimpinan media massa Islam dan sejumlah individu yang berkonsentrasi kepada perjuangan muslimin dalam rangka pembebasan Masjid Al-Aqsha.

Intensif Sosialisasikan Al-Aqsha

Komisi Fatwa MUI Lampung Selatan, KH. Nafis Mustofa Ghufron. Photo : Hadis/MINA
Komisi Fatwa MUI Lampung Selatan, KH. Nafis Mustofa Ghufron. (Foto: Hadis/MINA)
Baca Juga:  Delegasi Media UEA Kunjungi MINA

Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lampung Selatan, KH. Nafis Mustofa Ghufron, dalam penyampaiannya mengatakan, upaya penyadaran akan pentingnya posisi Al-Aqsha di hati kaum muslimin sangat minim sehingga perlu usaha intensif untuk mewujudkannya.

“Kita tidak pernah datang kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana seharusnya sikap dan perhatian kita kepada kiblat pertama umat Islam, bukti Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, dan Masjid utama ketiga dalam Islam,“ ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi dan mendukung upaya yang ditempuh AWG bersama MINA untuk mensosialisasikan Masjid Al-Aqsha kepada seluruh lapisan kaum muslimin.

“Tidak semua masyarakat faham dan tahu akan pentingnya Masjid Al-Aqsha bagi umat Islam yang sampai sekarang masih dikuasai Yahudi,“ ujar kyai yang pernah berziarah ke Masjid Al-Aqsha pada 2006 lalu.(L/K08).

Wartawan: hadist

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0