Ajakan yang Membawa Kebaikan

Oleh: Zaenal Muttaqin, wartawan dan Kepala Biro MINA di Jawa Tengah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْواهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ ابْتِغاءَ مَرْضاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً

“Tidak ada pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf. atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS An Nisaa: 114)

Firman Allah Subhananhu wa Ta’ala:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka”. (An-Nisa: 114)

Maksudnya, bahwa pembicaraan atau bisikan di antara manusia umumnya tidak akan membawa kebaikan, sebaliknya mengakibatkan keburukan atau setidaknya tidak memberikan apapun.

إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia”. (An-Nisa: 114)

Kata ‘Najwa’ artinya adalah bisikan-bisikan, atau pembicaraan rahasia. Pembicaraan ini bisa antar pribadi atau antara pribadi dengan banyak orang. Semua pembicaraan itu tidak akan berdampak kebaikan kecuali pembicaraan yang mengajak untuk bersedekah, mengajak untuk berbuat kebaikan dan pembicaraan untuk antara manusia yang sedang bersengketa.

Ketika menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Katsir mengetengahkan hadits riwayat Ibnu Mardawaih yang bersumber dari Ummy Habibah, bahwa Raosulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

كَلَامُ ابْنِ آدَمَ كُلُّهُ عَلَيْهِ لَا لَهُ مَا خَلَا أَمْرًا بِمَعْرُوفٍ أَوْ نَهْيًا  عَنْ مُنْكَرٍ أَوْ ذِكْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Perkataan anak Adam akan membahayakan dirinya, tidak memberikan manfaat bagi dirinya, kecuali perkataan itu berupa zikrullah, atau menganjurkan kebajikan, atau melarang perbuatan mungkar”.

Disebutkan pula dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang bersumber dari Ummu Kalsum binti Uqbah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda:

لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي  يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا -أَوْ يَقُولُ خَيْرًا

Bukanlah pendusta orang yang mengadakan perdamaian di antara manusia, lalu ia menyebarkan kebaikan atau mengatakan kebaikan.

Kemudian Ummu Kalsum binti Uqbah berkata:

 لَمْ أَسْمَعْهُ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: فِي الْحَرْبِ وَالْإِصْلَاحِ بَيْنَ النَّاسِ، وَحَدِيثِ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ، وَحَدِيثِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

“Aku belum pernah mendengar beliau SAW memberikan rukhsah (keringanan) terhadap apa yang diucapkan oleh manusia barang sedikit pun, kecuali dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan, mengadakan perdamaian di antara manusia, dan pembicaraan suami terhadap istrinya serta pembicaraan istri terhadap suaminya”.

Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits yang bersumber dari Abu Darda’ yang menyebutkan bahwa Raosulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

 أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلِ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلَاةِ، وَالصِّيَامِ وَالصَّدَقَةِ؟ ” قَالُوا: بَلَى. قَالَ: إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ” قَالَ: وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ

“Maukah kalian aku beritahukan hal yang lebih utama daripada pahala puasa, salat, dan zakat?” Mereka menjawab, “Tentu saja, wahai Rasulullah.” Nabi Saw. bersabda, “Mendamaikan orang-orang yang bersengketa.” Nabi Saw. bersabda pula, “Kerusakan (yang ditimbulkan oleh) orang-orang yang bersengketa adalah Al-Haliqah (yang menghabiskan segala sesuatu)”.

Diantara pembicaraan yang akan memberikan manfaat adalah upaya untuk mendamaikan diantara manusia yang sedang bersengketa. Pembicaraan yang seperti ini bahkan dibolehkan meski hal itu terkadang harus dibumbui dengan hal-hal yang tidak sebenarnya. Tetapi itu dibolehkan jika dimaksudkan untuk mendamaikan manusia.

Hal ini justru berbeda dengan yang saat ini sering terjadi, di mana banyak pembicaraan dibuat-buat dan dibumbui dengan kebohongan atau Hoax yang tujuannya justru untuk memecah belah persatuan dan menimbulkan permusuhan. Tindakan seperti itulah tidak ada manfaatnya, bahkan akan membahayakan dirinya.

Ibnu Katsir juga mengetengahkan sebuah hadits dari Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar, yang bersumber dari Anas bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepda Abu Ayub:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى تِجَارَةٍ؟  قَالَ: بَلَى: قَالَ: تَسْعَى فِي صُلْحٍ بَيْنَ النَّاسِ إِذَا تَفَاسَدُوا وتُقَارب بَيْنَهُمْ إِذَا تَبَاعَدُوا

“Maukah engkau aku tunjukkan tentang suatu perniagaan?” Abu Ayyub menjawab, “Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda: Upayamu untuk mendamaikan di antara manusia, apabila mereka saling merusak; dan mendekatkan di antara mereka apabila mereka saling menjauh.

Dalam ayat selanjutnya kemudian disebutkan:

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ

“Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah”. (An-Nisa: 114)

Maksdunya dalam melakukan untuk bersedekah, mengajak kepada kebaikan dan mendamikan manusia dilakukan dengan ikhlas seraya mengharapkan pahala yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar”. (An-Nisa: 114)

Yakni pahala yang berlimpah banyak dan luas. Wallahu ‘alam bish showaab. (A/B05/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.