Jakarta, MINA – Memperingati Hari Buruh Internasional, ribuan massa di Indonesia melaksanakan demo atau Aksi May Day di kawasan Patung Kuda dan Istora Senayan Jakarta Pusat, (Senin 1/5).
Dalam aksinya, setidaknya ada 7 poin penting tutuntan buruh kepada pemerintah:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan.
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
7. Hapus out scorsing tolak upah murah.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, perayaan May Day serempak di seluruh Indonesia, di kota-kota besar industri May Day dilaksanakan, untuk Jawa Barat, DKI, dan Banten, May Day rencananya dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
“Aksi terpaksa dilakukan di Patung Kuda lantaran dilarang oleh pihak kepolisian untuk digelar di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Said mengatakan, diperkirakan aksi buruh yang turun ke jalan di Jakarta ini dihadiri oleh 50 ribu orang buruh. (R/R6/RI-1)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj News Agency (MINA)