Aksi May Day: Ada Tujuh Tuntutan Buruh ke Pemerintah

Ribuan Massa di Jakarta melakukan Aksi May Day atau Hari Buruh Internasional di sekitar Kawasan Patung Kuda dan Istora Senayan pada Senin (1/5/2023). (Foto: KontraS/Twitter)

Jakarta, MINA – Memperingati Internasional, ribuan massa di melaksanakan demo atau Aksi di kawasan Patung Kuda dan Istora Senayan Jakarta Pusat, (Senin 1/5).

Dalam aksinya, setidaknya ada 7 poin penting tutuntan buruh kepada pemerintah:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan.

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, UI Gelar Perkemahan Solidaritas Palestina

7. Hapus out scorsing tolak upah murah.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, perayaan May Day serempak di seluruh Indonesia, di kota-kota besar industri May Day dilaksanakan, untuk Jawa Barat, DKI, dan Banten, May Day rencananya dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

“Aksi terpaksa dilakukan di Patung Kuda lantaran dilarang oleh pihak kepolisian untuk digelar di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

Said mengatakan, diperkirakan yang turun ke jalan di Jakarta ini dihadiri oleh 50 ribu orang buruh. (R/R6/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.