Serang, MINA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi Siaga atau Level III pada Sabtu (10/10).
Peningkatan status ini menyusul eskalasi aktivitas kegempaan serta rangkaian erupsi beruntun yang terekam dalam beberapa hari terakhir di kawasan Selat Sunda.
Berdasarkan instruksi resmi otoritas kebencanaan, seluruh masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun awak media dilarang keras beraktivitas atau mendekati kawah gunung api aktif tersebut.
Batas aman radius larangan ditetapkan sejauh lima kilometer dari pusat erupsi guna menghindari potensi ancaman material pijar dan abu vulkanik.
Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani
Sebelumnya, gunung api bersejarah ini sempat berada pada status Waspada atau Level II sepanjang periode 8 hingga 9 Oktober 2026.
Namun, dinamika internal dapur magma yang meningkat drastis memaksa tim pemantau memperketat tingkat pengawasan demi keselamatan publik di wilayah pesisir terdekat.
Masyarakat yang bermukim di sekitar garis pantai Selat Sunda diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan tanpa harus panik berlebihan.
Warga diminta untuk secara aktif menghindari Kawasan Rawan Bencana (KRB) serta menjauhi zona steril yang telah direkomendasikan oleh tim pos pengamatan.
Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza
Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi intensif untuk memantau perkembangan situasi di lapangan.
Seluruh instansi terkait mengingatkan publik agar hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh PVMBG, BNPB, maupun BPBD setempat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ahmad Shobri Lubis, Ketua PA 212: Gaza Tetap Teguh, Palestina Segera Merdeka
















Mina Indonesia
Mina Arabic