Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas Meningkat, Status Gunung Anak Krakatau Siaga Level III

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:06 WIB

41 Views ㅤ

Erupsi Gunung Anak Krakatau (FB)

Serang, MINA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi Siaga atau Level III pada Sabtu (10/10).

Peningkatan status ini menyusul eskalasi aktivitas kegempaan serta rangkaian erupsi beruntun yang terekam dalam beberapa hari terakhir di kawasan Selat Sunda.

Berdasarkan instruksi resmi otoritas kebencanaan, seluruh masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun awak media dilarang keras beraktivitas atau mendekati kawah gunung api aktif tersebut.

Batas aman radius larangan ditetapkan sejauh lima kilometer dari pusat erupsi guna menghindari potensi ancaman material pijar dan abu vulkanik.

Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar

Sebelumnya, gunung api bersejarah ini sempat berada pada status Waspada atau Level II sepanjang periode 8 hingga 9 Oktober 2026.

Namun, dinamika internal dapur magma yang meningkat drastis memaksa tim pemantau memperketat tingkat pengawasan demi keselamatan publik di wilayah pesisir terdekat.

Masyarakat yang bermukim di sekitar garis pantai Selat Sunda diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan tanpa harus panik berlebihan.

Warga diminta untuk secara aktif menghindari Kawasan Rawan Bencana (KRB) serta menjauhi zona steril yang telah direkomendasikan oleh tim pos pengamatan.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi intensif untuk memantau perkembangan situasi di lapangan.

Seluruh instansi terkait mengingatkan publik agar hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh PVMBG, BNPB, maupun BPBD setempat. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Internasional
Info MINA