Alasan Haris Azhar Ungkap Pengakuan Freddy Sekarang

Jakarta, 24 Syawwal 1437/29 Juli 2016 (MINA) – Baru-baru ini pengakuan terpidana eksekusi mati kepada ketua menuai banyak komentar, karena aparat badan hukum disebut-sebut terlibat dalam jaring panjang peredaran narkoba di Indonesia.

Haris mengungkapkan memutuskan untuk menyebarkan percakapannya dengan Freddy pada tahun 2014 silam, setelah Freddy yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Berbagai pertanyaan bermunculan terkait alasan Haris menyebarkan isi percakapan tersebut sekarang, beberapa jam setelah sang gembong narkoba dihukum mati pada Jumat (29/7) dini hari bersama tiga tahanan lainnya.

Berbicara kepada wartawan di kantor Kontras di Jakarta, Haris mengakui dirinya sempat mempertimbangkan untuk menyebarkan kepada publik pada 2014 silam, namun saat itu dia melihat situasi dan kondisi masyarakat yang tengah disibukkan dengan pilpres sehingga dia khawatir tidak tepat waktunya.

“Saya ketemu Freddy Budiman di tengah kampanye pilpres yang panas, bicara dengan pemerintahan SBY mereka sudah sedang nyiap-nyiapin kardus untuk pergi dari kantor, semua menunggu rezim politik apa yang akan terpilih, kita juga harus menunggu dan melihat. Gak lama setelah kejadian muncul isu KPK dikriminalkan. Kita juga gak tahu mau ngomong sama siapa (waktu itu),” ungkap Haris.

Haris mengakui pihaknya tidak ingin gegabah dan semena-mena dan melihat apakah pemerintahan Joko Widodo memiliki kekuatan yang cukup untuk menggali isu ini.

Haris juga mengakui salah satu alasan lain kenapa percapakan itu diungkap sekarang adalah karena perhatian khalayak terhadap Freddy tidak besar, sehingga jikalau saat itu dirinya membeberkan pengakuan Freddy, kemungkinan besar tidak akan ada yang memperhatikan.

Haris menyayangkan tidak adanya laporan mengenai sidang dengan Freddy saat di pengadilan, karena berdasarkan pengakuan Freddy, keterlibatan aparat petinggi hukum dalam narkoba dengannya ada dalam laporan sidang itu.

Haris mengakui dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Kapolri dan terkait hal ini, kedua lembaga setuju untuk menindaklajuti pengakuan Freddy.

Dalam pengakuannya kepada Haris, Freddy mengungkapkan dalam beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, dirinya sudah memberi uang 450 miliar rupiah ke oknum di BNN serta 90 miliar rupiah ke pejabat tertentu di Mabes . (L/R04/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.