Anggota DPR : Rombak Jam Belajar Mestinya Tidak Prioritas

Jakarta, 18 Ramadhan 1438/13 Juni 2017 (MINA) – Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk dari pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) yang mengatakan perubahan jam pelajaran sekolah tersebut semestinya tidak dijadikan prioritas pemerintah.

“Kebutuhan mereformasi dunia pendidikan saat ini bukanlah dengan merombak jam belajar siswa, namun pemerintah harus lebih fokus pada pengajaran di sekolah, kesejahteraa guru dan sarana prasarana yang memadai,” ucap Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6). Demikian keterangan pers DPR RI yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurutnya, kebijakan perubahan jam pelajaran sekolah tersebut jauh dari rasa adil dan kurang memahami kondisi yang ada di daerah.

“Sebaiknya pemerintah bersikap adil terhadap situasi daerah dan kondisi di sekolahnya, bagaimana kesiapan sekolah dan guru kita yang ada di pedalaman. Kebijakan ini cenderung mengabaikan kultur pendidikan informal dan keagamaan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Sutan mengatakan, di kampungnya anak – anak juga belajar di madrasah atau biasa disebut dengan sekolah arab, mereka mengaji di masjid, mushola ataupun dengan ustadz, sebagai imbangan antara ilmu agama dan ilmu umum.

Ia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan pengeluaran orang tua untuk uang saku anak mereka di sekolah. ” Anak yang bersekolah dari jam 7 pagi hingga jam 4 sore tentu membutuhkan uang saku yang lebih besar, ini juga harus dipertimbangkan. Belum lagi jika kita bicara dukungan sarana prasarana yang ada di sekolah, berapa banyak sekolah kita yang memiliki fasilitas yang memadai,” tandasnya.

Pemerintah jangan menyamakan fasilitas ataupun sarana prasarana antara sekolah yang di perkotaan dengan sekolah yang ada di pedalaman, lanjutnya. “Pemerintah harus mengkaji dari berbagai aspek secara jernih dan melihat dalam kacamata daerah,” tegasnya. (T/R05/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)