ARNO: HENTIKAN INTIMIDASI ETNIS ROHINGYA

Arakan Rohingya National organization (ARNO)
Arakan National organization (ARNO)

Naypyidaw, 23 Rabi’ul Awwal 1436/14 January 2014 (MINA) – Organisasi Nasional Arakan Rohingya (ARNO) mengutuk keras aksi terbaru dari Komandan Penjaga Perbatasan Polisi (BGP) Tin Ko Ko, karena mengancam warga Rohingya yang tidak bersalah untuk menerima istilah “Bengali” sebagai nama ras mereka sesuai dengan keinginan pemerintah.

Pada Kamis (8/1) U Tin Ko Ko memanggil tetua Rohingya dan administrator desa ke kantor BGP di Area Command No.5 di Desa Ngakura dari kota Maungdaw dan meminta mereka untuk mendaftar sebagai “Bengali” dalam verifikasi kewarganegaraan di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982, mulai 13 Januari.

“UU tersebut merupakan hukum yang menindas Rohingya yang berlaku di akhir kediktatoran Ne Win yang melanggar standar hak asasi dan hukum kebiasaan internasional,” tegas surat penyataan ARNO yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (14/1).

Baca Juga:  PBB akan Gelar Pemungutan Suara untuk Keanggotaan Penuh Palestina

Dalam pernyataan itu ARNO mengingatkan Presiden Thein Sein, untuk memiliki kesadaran dari laporan resmi presiden sebelumnya seperti U Saw Shwe Theik dan U Win Maung, yang mengatakan Rohingya berasal dari Myanmar dan sama memiliki status dengan kelompok etnis minoritas lainnya, Persatuan Myanmar.

ARNO menegaskan bahwa Rohingya adalah warga resmi Myanmar sebagaimana yang diatur di konstitusi 1947 dan 1974. Dan mereka tidak perlu mengajukan permohonan kewarganegaraan di bawah Undang-Undang Kewarganegaraan 1982.

Namun, Myanmar mengabaikan resolusi Majelis Umum baru-baru ini diadopsi oleh konsensus, mendesak pemerintah Myanmar untuk memungkinkan akses yang sama terhadap kewarganegaraan penuh untuk minoritas Rohingya, memungkinkan identifikasi diri dan menjamin akses yang sama ke layanan publik. Namun pihak berwenang Myanmar terus melakukan kejahatan, kekejaman terhadap Rohingya.

Baca Juga:  PBB Laksanakan Voting Pengakuan Negara Palestina Jumat

“Karena itu, kami mendesak kepada PBB dan masyarakat internasional untuk menekan secara efektif pada pemerintah Myanmar dan melindungi Rohingya dari pemusnahan,” tegas pernyataan tersbut. (T/P004/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0