Dua Wartawan Reuters Yang Beritakan Pembantaian Rohingya Diadili

Pengungsi . (Foto: vocfm)

Rakhine, MINA – Pengacara hak asasi manusia, Amal Clooney, mengatakan dia akan mewakili dua wartawan Reuters yang diadili karena melaporkan pembantaian orang-orang Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Dua wartawan itu yakni Wa Lone (31) dan Kyaw Soe Oo (27) ditangkap Desember lalu dan didakwa dengan Undang-Undang Rahasia Negara, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

“Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dituntut hanya karena mereka melaporkan. Saya telah memeriksa berkas perkara dan jelas bahwa kedua jurnalis itu tidak bersalah dan harus segera dibebaskan,” kata Amal Clooney dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada Kamis (29/3) seperti dilansir Al Jazeera.

“Hasil dari kasus ini akan memberi tahu kita banyak tentang komitmen pada aturan hukum dan kebebasan berbicara,” kata Clooney.

“Hasil dari kasus ini akan memberi tahu kita banyak tentang komitmen Myanmar pada aturan hukum dan kebebasan berbicara,” kata Clooney.

Aktivis hak asasi manusia dan pengawas media telah berbicara menentang kasus wartawan tersebut, yang adalah upaya untuk mengintimidasi pers, terutama liputan mereka tentang situasi sensitif di Rakhine tempat militer dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara besar-besaran terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Zaw Htay, juru bicara pemerintah sipil Myanmar, menolak berkomentar ketika dia dihubungi oleh Reuters.

Desa-desa Rohingya telah dibakar dan ratusan wanita diperkosa dan ribuan warga sipil tak bersalah tewas dalam “operasi pembersihan” yang diluncurkan oleh militer Myanmar.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan pembebasan wartawan yang ditahan, yang telah mendekam di penjara di Yangon sejak penangkapan mereka pada 12 Desember. (T/R11/P1)

Miraj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.