Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Dia, Kejadian Penting di Bulan Dzulqa’dah

Hasanatun Aliyah - Kamis, 9 Mei 2024 - 17:35 WIB

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:35 WIB

53 Views

Tujuh peristiwa penting di bulan Dzulqa'dah (Ilustrasi: AM)

Oleh Hasanatun Aliyah Wartawan MINA 

Hari ini memasuki bulan Dzulqa’dah 1445 Hijriah yang bertepatan pada Kamis, 9 Mei 2024 Masehi. Dzulqa’dah merupakan bulan urutan ke-11 dalam kalender Islam dari 12 jumlah bulan hijrah dalam setahun.

Menurut keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),  mengutip kitab al-Mu’jam dal-Wasith, dari segi kebahasaan, Dzulqa’dah berasal dari bahasa Arab dan terbentuk dari gabungan dua kata. Pertama kata dzu yang biasa diartikan “memiliki”, dan kedua qa’dah berarti tempat yang diduduki. Jika diterjemahkan apa adanya ke dalam bahasa Indonesia, arti kata Dzulqa’dah adalah “bulan duduk-duduk”.

Terkait alasan penamaannya, al-Biruni dalam salah satu karyanya “al-Atsar al-Baqiyah ‘anil Qurun al-Khaliyah“ menerangkan Dzulqa’dah orang Arab bahkan sebelum Islam, lebih banyak berdiam diri di rumah. Selain itu, di bulan Dzulqa’dah orang Arab lebih memilih “duduk” menahan diri dari peperangan atau tidak melakukan bepergian. Mereka beristirahat guna menyambut datangnya bulan Haji yaitu Dzulhijjah. Sementara dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia untuk tidak menganiaya diri sendiri di bulan ini.

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Dzulqa’dah juga disebut sebagai bulan Haram (jamaknya Hurum) juga bermakna bulan yang diagungkan, dihormati atau mulia. Allah menetapkan ada empat bulan haram yaitu, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Allah menyebutkan di dalam firman-Nya:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS.At Taubah [9]: 36).

Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina

Bentuk penghormatan terhadap bulan mulia tersebut terutama bulan dzulqa’sudah, Allah Swt melarang umat Islam untuk melakukan peperangan, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, yaitu:

 يَسْأَلونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ

Artinya, “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar.” (QS Al-Baqarah [2]: 217)

Kendati demikian, berikut beberapa peristiwa penting yang terjadi di bulan Dzulqa’dah;

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

1. Allah Berbicara Kepada Nabi Musa 30 Malam

Dikutip dari buku Memburu Syurga di Bulan Istimewa susunan Miftah Fauzi, Nabi Musa AS berbicara dengan Allah di bulan Dzulqa’dah. Allah menjanjikan Nabi Musa untuk bicara dengan-Nya selama 30 malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzulhijjah menerima wahyu berupa kitab Taurat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al A’raaf ayat 142.

وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam.

Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam

2. Pernikahan Rasulullah dengan syaidah Zainab

Mengutip buku Seleksi Sirah Nabawiyah karya Dr. Akram Dhiya’ AI-Umur pada bulan Dzulqa’dah tahun 4 Hijriah, Rasulullah SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy Al-Asadi.

Nama aslinya adalah Barrah dan diganti menjadi Zainab setelah menikah dengan beliau. Saat itu usianya sekitar 35 tahun dan Rasulullah berusia 58 tahun.

Pada peristiwa pernikahan tersebut turunlah ayat mengenai hijab yakni surat Al Ahzab Ayat 53.

Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”

3. Perang Bani Quraizhah

Peristiwa penting selanjutnya, mengutip buku Sejarah Peradaban Islam karya Dr. Badri Yatim pada tahun 5 Hijriah tepatnya akhir bulan Dzulqa’dah dan awal Dzulhijjah terjadi peperangan antara kaum muslimin dengan Bani Quraizhah.

Allah memerintahkan Rasulullah memerangi Bani Quraizhah, salah satu suku kabilah Yahudi di Madinah. Peperangan ini dilatarbelakangi oleh pengkhianatan kaum Yahudi terhadap perjanjian damai yang telah mereka sepakati bersama sebelumnya.

Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata

4. Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun ke-6 hijriah, dalam buku Sejarah Peradaban Islam karya Dr. Badri Yatim, saat itu ibadah haji sudah disyariatkan, bertepatan dengan bulan Dzulqa’dah, Rasulullah memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Mekkah untuk melakukan ibadah umrah. Saat itu Mekkah dibawah kekuasaan kaum Quraisy. Penduduk Mekkah tidak mengizinkan kaum muslimin masuk kota tersebut.

Akhirnya diadakannya perjanjian Hudaibiyah, isi perjanjian diantaranya, kaum muslimin ditangguhkan tidak boleh masuk Mekkah selama 2 tahun selain itu gencatan senjata selama 10 tahun dan beberapa lainnya.

Ini merupakan strategi dan upaya Rasulullah SAW meredakan ketegangan antara kaum muslimin dengan kaum musyrik Quraisy.

Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga

5. Umrah Qadha (Umrah Pengganti)

Pada bulan Dzulqa’dah Tahun 7 Hijriyah, Rasulullah SAW dan sahabat melaksanakan Umrah Qadha’ yang sempat dicegah tahun lalu oleh kaum kafir Quraisy. Umrah ini merupakan pengganti umrah tahun lalu, karena itu disebut Umratul Qadha atau umrah pengganti.

Hal tersebut didasari oleh hadits, “Rasulullah SAW berumrah sebanyak empat kali, semuanya bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji.” (HR Bukhari).

6. Pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Maimunah binti Al-Harits

Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia

Peristiwa penting lainnya di bulan Dzulqa’dah adalah pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Maimunah binti Al-Harits. Rasulullah menikahi Sayyidah Maimunah pada bulan Dzulqa’dah Tahun 7 Hijriyah saat umrah qadha’ setelah habis masa iddahnya. Maimunah yang berstatus janda berusia 26 tahun menikah dengan Baginda Rasulullah. Sayyidah Maimunah termasuk istri Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadis, selain Sayyidah Aisyah dan Sayyidah Ummu Salamah.

7. Haji Wada’

Peristiwa yang sangat penting harus diketahui kaum muslimin adalah haji Wada’ atau haji terpisah.

Pada tanggal 6 Dzulqa’dah Tahun ke-10 Hijriah, Rasulullah SAW berangkat dari Madinah menuju Mekkah untuk melaksanakan Haji Wada. Terdapat sumber yang menyebut tanggal 10 Dzulqa’dah tahun 10 Hijriah. Di Padang Arafah, Nabi Muhammad berkhutbah terakhir kalinya di depan umat Islam yang dikenal dengan Khutbah Wada’.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah

Isi kotbah itu antara lain:

larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; membalas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik,

berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah (hadits) Nabi Muhammad. Isi kotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.

Demikian setidaknya 7 peristiwa penting yang pernah terjadi di bulan Dzulqa’dah. Dengan mengetahuinya, umat muslim dapat memetik pelajaran berharga dengan senantiasa meningkatkan keimanan juga menjauhi larangan di bulan yang penuh kemuliaan ini.[]

Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Kolom
Tausiyah
Tausiyah
Ramadhan