Washington, MINA – Amerika Serikat (AS) menolak tuduhan atas tindakan Israel di Palestina yang dianggap sebagai apartheid.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Sekretaris Pers Jen Psaki mengatakan, Departemen Luar Negeri AS memiliki proses yang ketat untuk membuat diskriminasi kekejaman, juga memiliki laporan tentang masalah pelanggaran hak asasi manusia secara global setiap tahun.
“Departemen belum pernah menggunakan terminologi seperti itu. Mengenai pertanyaan apakah tindakan Israel merupakan apartheid, itu bukanlah pandangan dari pemerintahan ini,” ujarnya dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (28/4).
Selain itu, kelompok hak asasi yang berbasis di New York juga menyampaikan, kebijakan ganda Israel yang dikodifikasikan dalam undang-undang, telah memberikan hak istimewa kepada orang Israel Yahudi sambil menindas orang-orang Palestina.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Sebelumnya, Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan laporan yang menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina di wilayah pendudukan.
Sementara Israel menolak laporan itu. Pihaknya menuduh HRW dipimpin oleh BDS yang merujuk pada gerakan global Boikot, Divestasi, dan Sanksi yang pro-Palestina.
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu tidak masuk akal dan palsu, serta menuduh HRW menyembunyikan agenda anti-Israel.
Israel menuding kelompok pembela HAM itu telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mempromosikan boikot terhadap Israel. (T/SR/B04)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)