Audit Teknologi untuk Wujudkan Kemandirian Bangsa

Jakarta, MINA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan talk show bertajuk ‘Urgensi Audit Teknologi untuk Kemandirian Bangsa’ guna membangun sinergi, pemahaman, dan awareness semua pihak khususnya bidang infrastruktur dan pertahanan untuk mewujudkan kemandirian bangsa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah bertemunya stakeholders terkait pengembang, penggunaan, dan pengambil kebijakan terkait teknologi yang bersifat strategis bagi kedaulatan bangsa.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengatakan, di era digital khususnya di dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi semakin krusial dan Audit Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif terhadap aset teknologi berupa tindakan, pemilihan, penerapan, analisis dan evaluasi.

Baca Juga:  Jelang Kemarau, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Panas

“Hal tersebut bertujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi dengan kriteria atau standar yang telah ditetapkan,” kata Menristekdikti dalam sambutannya, Rabu (9/5).

Substansi audit teknologi, tambah Nasir, merupakan proses identifikasi, analisis dan evaluasi aset teknologi secara sistematis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, posisi terhadap kompetitor, status, kemampuan, potensi nilai komersial, kapasitas, prosedur dan kebutuhan, serta kemampuan inovasi dari organisasi/perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Kami berharap pelaksanaan Audit Teknologi ini dapat juga dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya setelah melalui proses akreditasi, serta dapat memberikan perspektif tentang urgensi, pemahaman substansi, dan awareness stakeholders tentang audit teknologi untuk mendukung kemandirian bangsa,” ujar Nasir.

Baca Juga:  7 Mei Seluruh Kampus Muhammadiyah Gelar Aksi Bela Palestina

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan, norma dan substansi Perpres Audit Teknologi (Rancangan) ini harus mampu merespon dan mendaptasi fenomena revolusi industri 4.0 yang membutuhkan kemampuan akuisisi, pengendalian dan pengawasan terhadap risiko dalam mengadopsi teknologi baru.

“Jumain menambahkan, tujuan dari kebijakan audit teknologi adalah untuk melindungi keamanan nasional, mendorong inovasi teknologi nasional, meningkatkan efektivitas alih teknologi untuk membangun kemampuan teknologi nasional, mengendalikan dan mengoptimalkan penerapan teknologi, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelas Jumain.

Pada kesempatan yang sama Menteri PUPR yang diwakili oleh Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, audit teknologi sangat diperlukan untuk menjamin daya saing dipasar internasional dan juga menjamin kualitas teknologi yang dihasilkan.

Baca Juga:  Jama’ah Muslimin Lampung Timur Gelar Tabligh Akbar

“Secara aplikasi Puslitbang PUPR telah mengaplikasikan kegiatan audit teknologi melalui Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) yang bertujuan untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sesuai untuk diterapkan di Indonesia, dengan prinsip teknologi tersebut dapat memberi nilai tambah terhadap efektifitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur serta tidak merusak lingkungan,” tutur Danis.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemristekdikti Hari Purwanto, stakeholder inovasi dr K/L, BUMN, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, dan Profesional. (R/R09/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0