Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berpotensi Beda, MUI Ajak Umat Islam Bijak Sikapi Potensi Perbedaan

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 16 Februari 2026 - 21:00 WIB

Senin, 16 Februari 2026 - 21:00 WIB

14 Views ㅤ

KH Cholil Nafis (foto: MUI)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Tanah Air untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah secara dewasa dan bijak, menyusul kemungkinan tanggal 1 Ramadan tidak seragam di berbagai komunitas Muslim di Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menyampaikan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadhan dapat terjadi karena adanya perbedaan metode penentuan hilal antara kelompok yang sudah menetapkan tanggal 18 Februari 2026 dan pihak lain yang menggunakan pendekatan hisab dengan kemungkinan rukyat setelah terbenamnya matahari.

Menurut Kiai Cholil, perbedaan dalam hal ini merupakan bagian dari khilafiyah fikih yang lazim dalam tradisi keilmuan Islam dan bukan sesuatu yang perlu memecah belah umat jika disikapi secara matang dengan saling menghormati.

Ia menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim) di tengah potensi perbedaan tersebut, agar fokus utama menyambut bulan suci tetap pada kualitas ibadah dan peningkatan keimanan, bukan pada pertentangan tanggal semata.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Kiai Cholil juga mengajak masyarakat untuk mempelajari berbagai pendekatan ilmiah dalam menentukan awal bulan, seperti konsep wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, namun menekankan agar perbedaan pandangan tidak diubah menjadi sumber perpecahan.

Potensi perbedaan awal Ramadhan ini juga sejalan dengan dinamika penghitungan hilal secara ilmiah dan organisasi masyarakat Islam yang berbeda dalam metodologinya, termasuk hisab, rukyat, dan kalender global, yang masing-masing memiliki dasar keilmuan dan landasan fikihnya.

Penetapan awal Ramadan 1447 H di Indonesia akan diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada 17 Februari 2026, dengan melibatkan berbagai elemen terkait, seperti ormas Islam, MUI, ahli falak, BMKG, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima secara luas oleh umat.

Sementara sebagian kaum Muslimin mengikuti rukyat golbal, yaitu ketika kaum Muslimin di satu negara sudah melihat hilal, maka itu berlaku untuk kaum Muslimin semuanya. []

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Rekomendasi untuk Anda