Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukhori Usulkan Alternatif untuk Tekan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2021

Rana Setiawan - Selasa, 6 April 2021 - 23:28 WIB

Selasa, 6 April 2021 - 23:28 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah bersigap menanggulangi kenaikan haji/">biaya haji pada penyelenggaraan haji apabila jadi dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, dalam rapat bersama Komisi VIII mengatakan, mengutip dari hasil asumsi penghitungan haji/">biaya haji oleh Dirjen PIHU Kementrian Agama, haji/">biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta. Dari biaya tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta, kemudian tahun 2021 menjadi 44,3 juta.

“Yang kami cermati setelah melakukan kalkulasi haji/">biaya haji di masa pandemi, ternyata terdapat kenaikan. Kami khawatir jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan bisa mencapai 26,50%. Konsekuensinya, angka ini akan cukup memberatkan bagi calon jemaah. Oleh karena itu, dalam rapat ini kami berusaha mencari solusi supaya kenaikan biaya tersebut bisa ditekan,” ungkap Bukhori saat rapat Komisi VIII DPR RI dengan PT Garuda, Angkasa Pura I & II, Pertamina, dan Airnav Indonesia, Selasa (6/4).

Dalan rilis yang diterima, Ketua DPP PKS ini kemudian mengusulkan sejumlah opsi untuk menekan lonjakan haji/">biaya haji akibat pandemi yang secara langsung turut berdampak ke calon jamaah.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Hal yang paling utama, demikian Bukhori memaparkan, negara harus hadir dalam situasi ini.

“Pemerintah mesti memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti swab test, isolasi, dan kegiatan yang masih terkait,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 44 UU No. 8 Tahun 2019 terkait Haji, sumber pembiayaan penyelenggaraan haji, salah satunya bisa bersumber dari APBN selain dari Bipih, Dana Efisiensi, dan Nilai Manfaat.

Kedua, Anggota Baleg ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat Undang-Undang Haji.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

“Tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat. Saya pikir disinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk bisa hadir memberikan pelindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes, atau sekurang-kurangnya bisa dikurangi bagi jemaah haji,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait persoalan karantina, Bukhori juga mengusulkan supaya bagi jamaah haji yang telah tiba di tanah air bisa diperkenankan melakukan karantina di rumah masing-masing.

Pasalnya, apabila jemaah haji ini diwajibkan melakukan karantina di asrama haji, maka akan terjadi pembengkakan biaya sehingga memberatkan jamaah.

“Segala usulan ini kami sampaikan sebagai wujud advokasi kami terhadap kepentingan calon jemaah haji yang nasibnya masih terkatung-katung hingga detik ini. Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka. Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya haji/">biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah” pungkasnya. (R/R1/RI-1)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health