Bukti Genosida Israel di Gaza Terlihat dari Penyataan para Pejabat dan Aksi di Lapangan

Yogyakarta, MINA – Pakar Hubungan Internasional dan Hukum Islam Universtas Gadjah Mada (UGM) Muhammadin mengatakan, bukti-bukti aksi genosida yang dilakukan rezim di wilayah , bisa dilihat dari pernyataan para tokoh-tokohnya dan aksi tentara mereka di lapangan.

“Itulah yang dijadikan bukti oleh Afrika Selatan sehingga negara itu menuntut Israel di Mahkamah Internasional () atas aksi genosida yang dilakukan Israel di Palestina, khususnya di Gaza dan wilayah lainnya, katanya dalam Seminar Nasional bertajuk: “Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional dan Kontribusi ”, Jumat (23/2).

Fajri yang merupakan lulusan International Islamic University Malaysia itu menjelaskan, ICJ adalah organ PBB yang memiliki dua fungsi, yaitu: memberi fatwa hukum dan mengadili sengketa antar negara.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, BAZNAS Salurkan Dana ZIS untuk 944.699 Mustahik

Contoh fatwa hukum yang dikeluarkan ICJ adalah pada 2004 silam tentang pembangunan tembok ilegal yang dilakukan Israel di tanah Palestina. Dalam fatwanya, ICJ menyatakan tembok yang dibangun Israel untuk memisahkan antara warga Palestina dengan pemukim Yahudi adalah melanggar hukum internasional dan HAM.

Namun, ia menyatakan, meski fatwa hukum sudah dikeluarkan oleh ICJ, namun Israel tetap tidak mengindahkannya dan terus membangun tembok ilegal itu.

Berbicara tentang Konvensi Genosida, Fajri menjelaskan, hal itu sebenarnya yang mencetuskan adalah tokoh Yahudi Polandia, Faphael Lemkin. Israel sendiri menjadi pihak yang meratifikasi konvensi Genosida, demikian juga Afrika Selatan.

Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida. Namun Indonesai tetap bisa memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum itu melalui pernyataan lisan dan tertulis di ICJ seperi yang dilakukan oleh Menlu Retno Marsudi saat ini. (L/P2/R1)

Baca Juga:  Massa Pendukung Israel Serang Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas California

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.