Bupati Cianjur: Sembilan Desa Wajib Direlokasi

(Foto: Rana/MINA)

, MINA – Herman Suherman mengatakan, ada sembilan desa yang wajib direlokasi akibat munculnya lempengan baru pasca gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya BMKG memprediksi ada Lempengan Cimandiri yang terbentang antara Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat Sampai Gunung Tangkuban Parahu, namun ternyata muncul Lempengan Cegunang yang panjangnya hampir delapan kilometer

“Menurut kajian BMKG, gempa ini adalah gempa 20 tahunan sehingga sembilan desa tersebut wajib harus direlokasi,” kata Herman dalam sambutannya di acara Kick Off Kampung Cekattan” yang berlangsung di SDN Sukamaju 1, Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/12).

Herman menegaskan, di sembilan desa itu tidak boleh ada bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri. Sehingga ada sekitar 1800 rumah yang harus dipindahkan.

“Itu jumlahnya tidak sedikit. Ini yang menjadi pikiran kami. Mereka yang mata pencaharian sebagai petani, serabutan tiba-tiba harus dipindahkan di lokasi yang aman, yang mata pencahariannya belum tentu mereka dapatkan,” ujarnya.

Oleh karena, Herman meminta kepada relawan dari perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Cianjur yang dipindahkan nanti agar tetap bisa berwirausaha.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meluncurkan program “Kampung Cekattan” dalam membantu proses penanggulangan dan pemulihan musibah .

Program yang didukung oleh relawan dari 73 perguruan tinggi tersebut memberikan bantuan berupa pencarian korban, trauma healing, sekolah darurat, pemilihan ekonomi, sanitasi, kesehatan dan rehabilitasi maupun relokasi kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur. (L/RE1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.