Dana Pengembangan Madrasah Harus Dikelola Profesional

Surabaya, MINA – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas meminta pelaksanaan program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Tahun Anggaran 2023 dijalankan dengan hati-hati dan profesional.

“Saya tidak mau main-main dengan madrasah. Ini bagian dari pertaruhan kita atas generasi yang akan datang dan menjadi tanggung jawab kita di Kementerian Agama,” ujar Menag dalam sambutannya di “Kick Off Proyek REP-MEQR 2023” di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/1).

Menurutnya, ada hal yang perlu diperhatikan terkait dengan program digitalisasi madrasah. Jangan sampai madrasah yang ada di daerah yang memang mayoritas berada di daerah dipaksa untuk digitalisasi atas madrasahnya, namun basis kebutuhan digitalisasi seperti internet tidak ada.

“Jadi dikasih komputer dan laptop bagus-bagus dengan harapan bisa lebih cepat mengakses dunia di luar madrasah ternyata gak ada signal. Jangankan bicara signal, ada juga daerah yang belum tersentuh listrik. Ini menjadi problem. Nah ini karakter yang menurut saya harus hati-hati memperlakukan madrasah,”  tandas Menag.

Setiap madrasah, lanjut Menag, memiliki karakter yang berbeda. Menag minta dana pinjaman Bank Dunia yang digunakan dalam program ini benar-benar menyentuh kebutuhan madrasah. Dana ini harus dikelola dengan baik, dipertanggungjawabkan, karena harus dikembalikan.

“Jadi saya harap sebagaimana pesan Bu Menteri Keuangan saat di UIN Malang, diingatkan agar dana yang dikelola ini jangan diperlakukan dengan curang, jangan ada korupsi dan harus dikelola dengan profesional,” kata Menag.

“Madrasah yang membutuhkan dana ini sangat banyak. Hati-hati, sekali lagi hati-hati. Sebab ini adalah dana yang harus dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Menag mengapresiasi program yang bergulir sejak 2020 ini telah mengalami perkembangan luar biasa dan signifikan di tengah lajunya era digitalisasi. Namun, Menag juga mengingatkan, tujuan utama madrasah bukan sekedar layaknya tujuan sekolah lainnya. Madrasah memiliki nilai kekhasan, yakni karakter, dan ini menjadi tanggung jawab Kemenag.

“Kalau kita bicara lomba pintar-pintaran dengan sekolah lain, dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh madrasah, terutama anggaran, logikanya kita kalah dan tidak akan mampu mengejar sekolah-sekolah di luar Kemenag. Tetapi faktanya madrasah ternyata lebih unggul dibanding sekolah di luar madrasah,” tegas Menag.

Sementara itu, Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dalam laporan mengatakan REP-MEQR ini didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun, 2020 – 2024.

Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam 4 komponen. Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah,

Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.

“Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan,” ujar Ali Ramdhani.

Ia menjelaskan serapan anggaran REP-MEQR terus mengalami kenaikan selama tiga tahun pelaksanaan, yaitu: 42,04% (2020), 75,48% (2021), dan 90,28% (2022). “Target serapan anggaran proyek untuk tahun 2023 minimal 95%,” katanya. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.