Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi Palestina Riyad Mansour Kirim Surat kepada PBB tentang Situasi di Gaza

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 3 Februari 2026 - 02:30 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:30 WIB

19 Views ㅤ

Perwakilan Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Riyad Mansour. (Foto: Dawn Clancy/X)

New York, MINA – Perwakilan Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Riyad Mansour, mengirimkan tiga surat kepada PBB pada Senin (2/2).

Dilansir dari WAFA, ketiga surat tersebut diperuntukkan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Dewan Keamanan PBB untuk bulan ini (Inggris Raya), dan Presiden Majelis Umum PBB.

Isi surat tersebut memperingatkan tentang situasi bencana di Jalur Gaza serta pelanggaran gencatan senjata dan hukum kemanusiaan internasional yang terus dilakukan Israel.

Dalam surat-suratnya, Mansour mengatakan, pasukan pendudukan Israel menargetkan beberapa daerah sipil di Gaza pada 31 Januari, menewaskan sedikitnya 31 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Ia menambahkan, antara tanggal 14 dan 28 Januari saja, serangan udara yang terus berlanjut menewaskan 43 warga Palestina lainnya, di antaranya anak-anak dan tiga jurnalis, dan melukai puluhan lainnya, sementara rumah sakit terus mengalami kekurangan pasokan medis penting yang parah.

Mansour mencatat bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan lebih dari tiga bulan lalu, Israel telah membunuh setidaknya 509 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.405 lainnya.

Ia mengatakan jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak dimulainya perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina telah melebihi 72.000, dengan lebih dari 171.000 orang terluka, ribuan di antaranya mengalami cacat permanen, di samping ribuan orang yang masih hilang.

Ia mempertanyakan bagaimana komunitas internasional dapat membiarkan kebrutalan seperti itu terus berlanjut, dan bagaimana pelanggaran berulang dan terang-terangan terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, perintah Mahkamah Internasional, dan hukum kemanusiaan internasional serta hak asasi manusia dapat dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. []

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda