Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Delegasi Tuna Rungu Indonesia Hadiri Pertemuan PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Septia Eka Putri - Senin, 20 Juni 2016 - 12:00 WIB

Senin, 20 Juni 2016 - 12:00 WIB

429 Views ㅤ

Delegasi Tuna Rungu Indonesia Hadiri Pertemuan PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

New York, 15 Ramadhan 1437/20 Juni 2016 (MINA) – Sebanyak 18 orang pemuda-pemudi tuna rungu dari Indonesia ikut serta menghadiri persidangan Conference of States Parties to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York sejak 11 Juni 2016.

Pemuda-pemudi tuna rungu dari Indonesia tersebut merupakan peserta program pertukaran budaya antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Salah satu peserta tuna rungu dari Indonesia, Surya Sahetapy saat dihubungi wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) mengatakan, program yang berlangsung selama dua pekan sejak 11 Juni 2016 itu padat jadwal.

Para anggota delegasi antara lain berkesempatan untuk bertemu dengan Penasihat Presiden Barack Obama yang menangani isu-isu disabilitas di Gedung Putih, Washington, D.C., di samping mengadakan dialog dengan penyandang disabilitas lainnya di Markas Besar PBB.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

“Kegiatan Kami semua full meetings. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan dengan lancar. Dari PBB kegiatan di antaranya, National Association of the Deaf, Grassroots Workshop, dan lainnya. Hari ini sedang berjalan rangkaian acara Global Deaf Muslim,” jelasnya kepada MINA, Senin (20/6).

Di sela-sela penyelenggaraan CRPD delegasi diterima oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York (PTRI New York), Kamis (16/6).

Kepada Duta Besar Djani, delegasi Deaf Youth bercerita mengenai sejumlah tantangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti masih adanya diskriminasi dalam lapangan pekerjaan, kurang memadainya fasilitas pendidikan tinggi di Indonesia yang dapat menunjang pendidikan siswa-siswi tuna rungu, dan stigmatisasi yang masih mereka terima dari masyarakat.

“Para pemuda-pemudi tuna rungu Indonesia yang terpilih sebagai anggota delegasi USA-Indonesia Deaf Youth Leaders Cultural Exchange adalah pemuda-pemudi yang brilian, pekerja keras, penuh motivasi dan penuh dengan cita-cita untuk menjadi independen dan profesional. Mereka ingin turut berkontribusi positif di dalam masyarakat sebagai dokter, pengacara, politisi, atlit, aktor, dab CEO. Mereka hanya butuh kesempatan yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya,” demikian disampaikan Dr. Asiah Mason, Presiden dari Dr. Mason Global, salah satu institusi terdepan di Amerika Serikat dalam perjuangan hak-hak penyandang disabilitas yang ikut mendampingi delegasi.

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Menanggapi kisah anggota-anggota delegasi, Duta Besar Djani menyampaikan bahwa ia menyadari betul mengenai adanya banyak hal yang masih perlu diperbaiki sehubungan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan bahwa pada saat ini, tugas terpenting dari tiap-tiap anggota masyarakat Indonesia, termasuk dirinya, adalah untuk pertama-tama memperjuangkan terpenuhinya hak-hak tersebut di lingkungan terdekat.

“Di lingkungan PTRI New York sendiri, misalnya, kami memastikan agar gedung perwakilan dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas,” tutur Duta Besar Djani.

“Di PBB sendiri, Pemerintah RI senantiasa memperjuangkan komitmen bersama untuk mendukung perluasan kesempatan dan akses atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas, disamping menggali kemungkinan untuk memanfaatkan badan-badan PBB dan negara-negara sahabat Indonesia di PBB dalam meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas,” tambah Duta Besar Djani.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) pada 18 Oktober 2011 melalui Undang-undang No. 19 tahun 2011. (L/P007/R05)

Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat