Hebron, MINA – Delegasi diplomatik konsul serta duta besar dari Uni Eropa dan Australia pada hari Selasa (23/8) mengunjungi Masafer Yatta, selatan Hebron, untuk meninjau keadaan yang dihadapi penduduk sebagai akibat dari aksi pendudukan Israel dan serangan lanjutan terhadap mereka dan properti mereka.
Ketua Dewan Desa Masafer Yatta, Nidal Abu Younes mengatakan, delegasi yang diterima oleh gerakan Fatah di Yatta serta dewan desa Masafer, melakukan kunjungan lapangan dan mengunjungi Sekolah Jinba yang terancam dibongkar oleh perintah militer Israel, Kantor Berita Wafa melaporkan.
Abu Younis menjelaskan kepada delegasi tentang sekolah yang menguntungkan siswa di sejumlah komunitas terdekat, menjelaskan bahwa pendudukan, sebagai bagian dari keputusan terbarunya untuk mengusir secara paksa penduduk di daerah Masafer Yatta, telah menyatakan desa jinba sebagai zona militer tertutup dan mengancam untuk menjatuhkan hukuman terhadap siapa pun yang hadir di desa dengan dalih keamanan, memaksa penduduk pergi untuk kepentingan pemukiman dan kamp militer.
Sementara itu, anggota United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), memberikan penjelasan tentang realitas kehidupan di Masafer Yatta, dan statistik pelanggaran dan kejahatan pendudukan Israel yang dipantau oleh stafnya.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Sementara itu, Fouad Amour, Koordinator Komite Perlindungan dan Ketahanan di Masafer Yatta, meminta komunitas internasional dan misi diplomatik terus mengunjungi Masafer untuk melihat penderitaan warga yang berkelanjutan, dan untuk menekan pemerintah pendudukan agar menghentikan perintah pembongkaran yang berdampak pada rumah ibadah dan sekolah.
Delegasi juga diberi penjelasan tentang penderitaan warga desa Al-Halawa di Masafer Yatta, di mana pendudukan membangun tembok sepanjang 28 kilometer, mulai dari desa dan mencapai Khirbet al-Haqiqah, di ujung selatan, yang memisahkan sejumlah komunitas.
Israel berencana menghancurkan sedikitnya 12 dusun di Masafer Yatta dan menggusur lebih dari 1000 penduduk Palestina, setelah Pengadilan Tinggi Israel memberikan lampu hijau kepada tentara untuk melakukan pembongkaran. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem