Departemen Kehakiman AS Selidiki Pembunuhan Anak Laki-laki Palestina di Illinois

Wadea Al-Fayoume, seorang Amerika Palestina berusia 6 tahun. (Foto: Istimewa)

Illinois, MINA – telah meluncurkan penyelidikan kejahatan rasial federal atas pembunuhan tragis anak laki-laki -Amerika berusia 6 tahun, Wadea Al-Fayoume, yang ditikam secara brutal hingga tewas di Illinois akhir pekan ini.

Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad. Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut, dengan alasan penyelidikan kriminal sedang berlangsung. Anadolu Agency melaporkan, Senin (16/10).

Mengekspresikan belasungkawanya, Garland menyatakan, “Saya patah hati atas pembunuhan keji terhadap Wadea Al-Fayoume, seorang anak berusia enam tahun yang meninggal setelah ditusuk 26 kali dengan pisau gaya militer.”

Insiden ini semakin meningkatkan ketakutan komunitas Muslim, Arab dan Palestina di negara kita sehubungan dengan kekerasan yang dipicu oleh kebencian.

Baca Juga:  Mau Bahagia Dunia Akhirat, Amalkan Lima Perintah Nabi SAW

Pernyataan itu menambahkan bahwa tidak seorang pun di AS “harus hidup dalam ketakutan akan kekerasan karena cara mereka beribadah atau dari mana mereka atau keluarganya berasal”.

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Alejandro Mayorkas, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “tidak ada dunia yang manusiawi yang dapat dan harus mentolerir pembunuhan terhadap anak yang tidak bersalah karena identitasnya”.

“Peristiwa tragis di Timur Tengah, yang dimulai dengan serangan teroris brutal oleh Hamas, telah memunculkan ideologi kebencian di seluruh dunia terutama anti-Semitisme dan . Ini harus diakhiri. Keberagaman dan inklusivitas yang mendefinisikan Amerika harus diutamakan,” kata pernyataan itu.

“Departemen kami mengutuk kekerasan, termasuk dan khususnya kekerasan yang lahir dari kebencian, dan kami akan terus berupaya setiap hari untuk mencegahnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Senantiasa Beramal Shaleh adalah Mindset orang Beriman

Penyerang, Joseph Czuba, yang merupakan pemilik rumah korban, melakukan penyerangan pada hari Sabtu, dilatarbelakangi oleh keyakinan sang korban dan konflik Israel-Palestina.

Kantor Sheriff Will County mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ahli patologi forensik, bocah itu ditusuk sebanyak 26 kali di sekujur tubuhnya.

Ibunya yang berusia 32 tahun menderita lebih dari selusin luka tusuk. Dia sedang dalam masa pemulihan dan diharapkan dapat bertahan hidup.

Czuba didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, penyerangan dengan senjata mematikan dan dua tuduhan kejahatan rasial. (T/R7/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.