Bogor, 12 Sya’ban 1435/10 Juni 2014 (MINA) – Pimpinan Dewan Islam Provinsi Samutprakam (Thailand), Samsuree Imron mengatakan prospek perdagangan produk halal Thailand -Indonesia sangant bagus.
“Kami sebagai pimpinan masyarakat Muslim Thailand, dapat menerima produk yang telah disertifikasi halal di Indonesia”, kata Samsuree Imron saat berkunjung ke kantor LPPOM MUI gedung Global Halal Center di Bogor, Selasa.
Namun, kami masih mempertanyakan mengapa produk yang telah disertifikasi halal oleh lembaga kami, tidak dapat langsung diterima masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Sumunar Jati menjelaskan, MUI telah memberikan endorsmen (rekomendasi) kepada beberapa lembaga sertifikasi luar negeri. “Jika produk sudah disertifikasi mereka, otomatis diterima MUI,”katanya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Imam masjid serta pimpinan Dewan Islam Provinsi Samutprakam itu menambahkan, di provinsi Samutprakam terdapat kawasan industri terkemuka di Thailand yang banyak menghasilkan produk pangan untuk konsumsi domestik maupun diekspor ke luar negeri, termasuk ke Indonesia.
Untuk proses sertifikasi halalnya dilakukan oleh Managemen Halal yang berada di bawah Dewan Islam Provinsi.
“Maka kami berkunjung ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre (GHC) ini untuk bersilaturahim sebagai sesama lembaga keislaman.
Sekaligus bermaksud untuk mempelajari lebih lanjut tentang proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI,” ujar tokoh Muslim Thailand ini yang memimpin rombongan 40 orang dan pengurus Managemen Halal maupun Dewan Islam provinsi Samutprakam di Thailand.(L/P012/P04)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?