Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online untuk SMP

Risma Tri Utami - Jumat, 30 Juni 2017 - 13:38 WIB

Jumat, 30 Juni 2017 - 13:38 WIB

575 Views ㅤ

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman.

Tangerang, 6 Syawwal 1438/30 Juni 2017 (MINA) – Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2017/2018.

“Dalam waktu dekat ini pendaftaran akan segera dibuka. InsyaAllah kami sudah siap, dan sudah menyiapkannya dari jauh-jauh hari,” ujar Kadis Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman dalam akun abouttg yang dikutip MINA, Jum’at (30/6).

Abduh menambahkan, rapat koordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis dan Kepala Sekolah di wilayah Tangerang juga sudah dilaksanakan guna menyukseskan PPDB online pertama kali ini.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Jadwal simulasi PPBD SMP akan digelar pada 1 dan 2 Juli 2017 mendatang,” terang Abduh.

Abduh juga menjelaskan, pendaftar yang sudah memiliki NIK dan PIN dapat mendaftar di website PPBD Mandiri, aplikasi android, atau operator sekolah. Pendaftar juga dapat memilih dua sekolah yang menunjukkan prioritas.

“Nantinya server akan memproses berdasarkan nilai, umur, dan urutan pendaftaran. Pendaftar akan diproses dan diseleksi serta dinyatakan diterima atau tidak diterimanya,” tutur Abduh.

Abduh menerangkan, untuk jadwal PPBD secara resmi dilakukan melalui dua gelombang. Gelombang pertama pada 6-8 Juli 2017, sedangkan gelombang kedua pada 13 Juli 2017. “Untuk hasil gelombang pertama akan diumumkan pada 10 Juli, dan gelombang dua pada 14 Juli,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Abduh mengungkapkan, pihaknya dibantu oleh Dinas Kominfo dalam hal pengoperasian sistem. Hal ini dilakukan agar pengoperasian sistem baru lebih transparan dan akuntabel.

“Untuk menjaga pelaksanaannya lebih akuntabel kami minta pendampingan oleh pihak KPK. Karena selama ini disusupi dengan sistem titipan, dengan adanya online ini diharapkam ke depan tidak ada seperti itu lagi,” tutupnya. (L/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Indonesia
Indonesia