Jakarta, MINA – Komisi I DPR RI mengecam penangkapan ratusan aktivis, termasuk dua jurnalis Indonesia dari Harian Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, setelah Israel mencegat armada bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza di perairan internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung pemerintah Indonesia untuk lebih tegas mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut.
“Di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina vs Israel dan AS-Israel vs Iran, seharusnya Israel menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif terhadap upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).
Sukamta menambahkan bahwa Israel memiliki rekam jejak buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Legislator dari Fraksi PKS itu juga menegaskan bahwa dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB.
“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Yogyakarta tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic