Yerusalem, MINA – Tim pengacara Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, mengungkapkan bahwa otoritas penjara Israel memindahkan kliennya ke kurungan soliter di Penjara Nafha. Sebelumnya, ia ditahan di fasilitas Negev.
Seperti dikutip dari Palinfo, Jumat (5/6), pengacara Nasser Odeh mengatakan, pemindahan dan isolasi ini adalah bentuk hukuman setelah Abu Safiya mengajukan banding atas perpanjangan masa tahanannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, kliennya kerap mendapat ancaman dan tekanan dari intelijen serta petugas penjara Israel.
Odeh menjelaskan, tekanan itu bertujuan agar Abu Safiya tidak berbicara tentang kondisi nyata di dalam penjara Israel serta perlakuan terhadap tahanan Palestina.
Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang
“Sengaja ia diisolasi agar terputus dari tahanan lain, pengacaranya, dan dunia luar,” kata Odeh.
Tim pembela pun, lanjutnya, berulang kali dicegah mengunjungi Abu Safiya tanpa alasan hukum yang jelas.
Selama hampir satu setengah tahun ditahan, Abu Safiya menjalani kondisi yang keras. Ia juga terus mengalami kelalaian medis serta dibatasi aksesnya terhadap perawatan dan pendampingan hukum.
Abu Safiya tetap ditahan berdasarkan “Hukum Kombatan Ilegal” Israel, meski tak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadapnya. Ia pertama kali ditangkap pada 27 Desember 2024 setelah pasukan Israel menggerebek Rumah Sakit Kamal Adwan. Masa tahanannya terus diperpanjang, termasuk perpanjangan enam bulan pada Oktober 2025 lalu.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer
Odeh menambahkan, kasus ini mencerminkan pola yang lebih luas, di mana tenaga medis Palestina menjadi sasaran. Sekitar 14 dokter Palestina telah ditangkap dari rumah-rumah sakit di Gaza selama perang berlangsung.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid
















Mina Indonesia
Mina Arabic