Gubernur Jabar: Kasus Al-Zaytun Ditangani Pemerintah Pusat

Bandung, MINA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemerintah pusat memutuskan menangani penuh kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tugas tim investigasi  telah selesai.

Kang Emil itu menuturkan, tugas kerja tim investigasi hanya berlangsung sepekan, yakni berakhir Selasa (27/6) besok. Selebihnya, Jawa Barat diminta menjaga kendusifitas wilayahnya.

Sesuai perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tugas Pemprov Jabar hanya menjaga kondusivitas sosial dan politik terkait kasus tersebut.

Emil pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut kepada pemerintah pusat. “Sekarang arahnya jelas akan ada tindakan terukur sehingga itu yang ditunggu masyarakatm” tuturnya.

Tim bentukan Pemprov Jabar sudah tidak perlu menunggu jawaban dari Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes soal pertanyaan yang sempat dilontarkan tim.

Baca Juga:  Hari Buku Nasional, Kemendikbudristek Bagikan 1.800 Buku

“Nanti saja dalam proses lanjutan aspek hukum saja menjawab. Karena kalau harus menunggu kita terombang-ambing waktu yang tidak bisa ditentukan, sementara bukti sudah begitu banyak, laporan masyarakat juga banyak,” jelasnya. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf