Hamas: Pembangunan Pos Pemukiman Ilegal, Kebijakan Rasis Israel

Pos pemukiman ilegal pendudukan Israel. (Foto: Palinfo)

Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Hamas mengatakan, keputusan kabinet sayap kanan Israel untuk melegalkan pos-pos pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, memperlihatkan kebijakan rasis pemerintah Israel.

Dalam pernyataan persnya, Hamas menekankan, keputusan seperti itu melanggar semua resolusi PBB dan komunitas internasional. Demikian Palinfo, Selasa, (14/2).

Hamas menyerukan pemuda Palestina dan perlawanan untuk menghadapi kebijakan kolonial Israel dengan segala cara yang mungkin dapat dilakukan.

Ia juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mendukung rakyat Palestina sementara mereka mempertahankan tanah dan tempat suci mereka.

Sebelumnya pada hari Ahad, Kabinet Israel menyetujui legalisasi sembilan pos pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan untuk melegalkan 77 pos pemukiman.

Baca Juga:  Abbas Sambut Baik Resolusi Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Keputusan itu diambil menyusul dua operasi perlawanan yang mengakibatkan tewasnya sembilan pemukim Yahudi di Yerusalem yang diduduki. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf