Komisi III DPR Akan Kawal Intensif Perkembangan Kasus Insiden di Tol Japek

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan terus mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melibatkan pihak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Dia menegaskan, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa (8/12).

Politisi Fraksi NasDem ini mengungkapkan, dari keterangan pihak kepolisian, penembakan terjadi karena Polisi mendapat serangan terlebih dahulu oleh anggota FPI, lalu terjadilah penembakan. Ia mengimbau agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai prosedur dan koridor hukum.

“Karena kan memang kalau diserang, maka Polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” jelas Sahroni.

Lebih lanjut dia menuturkan, barang bukti yang ditemukan polisi saat penyerangan FPI tersebut sudah bisa menjadi dasar. Sehingga, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

“Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” kata Sahroni.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan Kapolri dan jajarannya,” jelasnya.

Sudding menyesalkan adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.

“Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI,” kata Politisi dari Fraksi PAN ini.

Pernyataan Komisi III DPR RI tersebut disampaikan usai keluarga laskar FPI yang menjadi korban mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (10/12). Di hadapan anggota dewan mereka memaparkan kondisi terakhir keluarganya.

Kuasa hukum keluarga korban Achmad Michdan mendesak agar dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tim investigasi tersebut.

“Kita minta bukan seperti hanya Komnas HAM ya yang langsung melakukan reaksi tapi LPSK juga kita minta untuk berperan aktif supaya tidak liar informasi-informasinya sehingga masyarakat secara luas bisa mendapatkan informasi yang objektif, transparan,” tuturnya.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan membuka nomor hotline dan memberikan kesempatan dari pihak eksternal terkait kasus bentrokan Polisi dengan laskar FPI.

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin (7/12), sekitar pukul di wilayah Karawang Barat sekitar pukul 00.50 WIB. Insiden tersebut kini penyidikannya ditangani oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan locus delicti.

Kemudian juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyelidikan.

“Kami sampaikan di dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kita melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif,” kata Sigit.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.