Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri (anarkis) terkait masalah yang berkaitan dengan rumah ibadah dan agama. Ia meminta jika ada masalah segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Pernyataan tersebut muncul menyusul terjadinya pembakaran balai pengajian dan tiang pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah di Aceh yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal pada Selasa (17/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jangan main hakim sendiri, tidak boleh. Siapapun dia tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan, dan ini hendaknya berlaku buat semua jenis, semua macam, dan semua corak dari rumah ibadah,” kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (18/10).
Ia menambahkan, sebagai warga negara yang baik, haruslah menjaga semua rumah ibadah. Tidak boleh dirusak misalnya karena ada keyakinan ajarannya yang menyimpang, karena yang tahu hanya Allah. Menurutnya, masjid adalah masjid.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Masjid tidak boleh dirusak, tidak boleh dirobohkan, tidak boleh dibakar, karena masjid tidak bersalah, yang salah itu jamaahnya, nah tapi masjidnya tidak, maka harus dilingungi, dihormati,” kata Jimly.
Hal ini juga berlaku tidak hanya untuk masjid saja, tetapi rumah ibadah lainnya seperti gereja, klenteng, vihara dan lainnya. Misalnya jika ada bangunan rumah ibadah yang tidak berizin, harus dilaporkan ke pihak yang berwajib tidak boleh masyarakat main hakim sendiri.
“Kalau misalnya ada orang membangun vihara tanpa izin, kita tidak berhak untuk membakarnya, lapor pada pemerintah ada hukumnya, kan sudah ada peratrannya. Pihak keamanan juga harus bertindak cepat, jangan samapai ini merembet-rembet,” katanya. (L/R08/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan