Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INDONESIA BERI 84 NEGARA BEBAS VISA, ISRAEL DICORET

Rudi Hendrik - Selasa, 22 Desember 2015 - 05:17 WIB

Selasa, 22 Desember 2015 - 05:17 WIB

762 Views

Warga Yahudi Israel beribadah di tembok ratapan. (Foto: Shutterstock.com/Robert Hoetink)

ISRAEL.jpg" alt="Warga Yahudi Israel beribadah di tembok ratapan. (Foto: Shutterstock.com/Robert Hoetink)" width="600" height="400" /> Warga Yahudi Israel beribadah di tembok ratapan. (Foto: Shutterstock.com/Robert Hoetink)

Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1437/22 Desember 2015 (MINA) – Pemerintah kembali memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) kepada 84 negara, tapi membantah memberikannya kepada Israel.

Melalui siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengatakan pada Senin (21/12), usulan bebas visa bagi Israel telah dicoret.

“Memang ada yang mengusulkan agar Israel juga mendapat vasilitas pembebasan visa kunjungan. Namun kami telah mencoret, karena sampai hari ini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik,” tukas Rizal Ramli di Jakarta.

Langkah pemberian BVK kepada 84 negara dimaksudkan untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Dengan kebijakan ini, total sudah 174 negara yang mendapat fasilitas bebas visa dalam tempo tiga bulan terakhir.

“Penambahan jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan itu mulai berlaku pekan ini. Dengan tambahan fasilitas ini, diharapkan target kunjungan wisatawan sebesar 20 juta orang sampai 2019 dapat tercapai,” ujar Rizal Ramli usai memimpin rakor di Kantor Kemenko Kemaritiman.

Menurut Rizal Ramli,  pemerintah Indonesia tetap berhati-hati dalam pemberian fasilitas bebas visa. Target menarik kunjungan 20 juta wisatawan dan meraih devisa US$20 miliar, tidak membuat pemerintah mengobral fasilitas tersebut.

Sejumlah negara yang selama ini dikenal aktif dalam lalau lintas perdagangan narkoba dicoret dari daftar. Begitu juga dengan negara-negara pengekspor ideologi kekerasan dan radikal, tidak masuk daftar yang memperoleh fasilitas.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Sejumlah negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.

selain itu, negara lain yang meperoleh fasilitas bebas visa antara lain Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.

Data yang ada menyebutkan, pemberian visa terbukti mampu mendongkrak arus kunjungan wisatawan. Sejak diberikan kepada 47 vasilitas  bebas visa kepada 47 negara pada Oktober lalu, arus wisatawan naik 19,7%.  (L/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina