Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MUI: Indonesia Tidak Akan Pernah Akui Israel

Widi Kusnadi - Kamis, 4 April 2019 - 17:57 WIB

Kamis, 4 April 2019 - 17:57 WIB

8 Views

Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan, Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebagai negara karena melakukan penjajahan dan tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan pada acara peringatan Hari Tanah Palestina dan dukungan terhadap aksi Great March Return sekaligus Peringatan Isra’ Mi’raj di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Kamis (4/4).

Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia menyatakan, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan, maka dari itu, Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebagai sebuah negara karena melakukan penjajahan terhadap negeri Palestina.

“Indonesia tidak akan pernah mengakui adanya negara Israel karena sebagaimana Undang-undang RI yang tertera bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sedangkan Israel menjajah negeri Palestina,” katanya.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus dukung hak-hak warga Palestina juga Kemerdekaan Palestina.

Ia menambahkan, sebenarnya apa yang dilakukan Israel merupakan gambaran pada dunia bahwa mereka tidak menginginkan perdamaian.

“Sebetulnya apa yang dilakukan Israel merupakan gambaran pada dunia bahwa mereka tidak menginginkan damai, rencana penguasaan, pembunuhan, penangkapan-penangkapan dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan sarana lain serta perluasan tempat tinggal Yahudi, itulah rencana dan politik mereka,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian Luar Negeri RI, beberapa duta besar negara sahabat, Jama’ah Muslimin (Hizbullah), ormas Islam seperti MUI, Aqsa Working Group (AWG), Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan beberapa ormas lainnya.

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Great March Return bermula pada tahun 1976, saat para Zionis Israel mengeluarkan ribuan surat tanah atas kepemilikan pribadi warga Israel, sementara wilayah itu merupakan tempat tinggal penduduk Palestina.

Hal tersebut mengakibatkan banyak penolakan dan perlawanan dari rakyat Palestina dan menyebabkan 6 warga Palestina tewas serta banyak yang mengalami luka-luka, juga banyaknya penangkapan ratusan warga Palestina oleh Israel.

Kejadian-kejadian yang diderita rakyat Palestina mulai dari kekerasan, pembunuhan, kondisi mencekan yang dilancarkan patroli dan tentara Israel, pengambilan alih kuasa Palestina atau tanpa pemberitahuan sebelumnya, semua itu dilakukan Israel tanpa alasan. (L/hbb/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda