Inggris-AS Beri Sanksi ke Tokoh Militer Iran usai Serangan Balasan ke Israel

[Ilustrasi] Inggris dan AS menjatuhkan sanksi kepada tokoh-tokoh militer Iran pasca-serangan balasannya ke Israel pada 14 April 2024.(Sumber: Downing Street)

London, MINA – Kementerian Luar Negeri mengumumkan, Inggris dan Amerika Serikat () telah menjatuhkan sanksi baru terhadap pejabat tinggi militer , termasuk Staf Umum Angkatan Bersenjata, Kamis (18/4).

“Dalam paket terkoordinasi dengan AS, tokoh-tokoh militer terkemuka Iran telah diberi sanksi sebagai tanggapan atas serangan langsung Iran yang berbahaya terhadap pada 14 April,” kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan, melansir Anadolu Agency. 

Sanksi itu dijatuhkan setelah Teheran melakukan serangan balasan terhadap Israel pada Sabtu (14/4) sebagai tanggapan atas serangan tanggal 1 April terhadap konsulatnya di Suriah yang menewaskan tujuh perwira militer Iran, termasuk dua komandan Korps Pengawal Revolusi tingkat tinggi untuk Suriah dan Lebanon.

Israel belum secara resmi menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut namun telah melakukan serangan terhadap sasaran Iran di Suriah dalam beberapa bulan terakhir. AS membantah terlibat dalam hal ini.

“Inggris dan AS juga telah mengumumkan serangkaian sanksi untuk memperketat jaring terhadap aktor-aktor utama dalam industri kendaraan udara tak berawak (UAV) dan rudal Iran dan selanjutnya membatasi kemampuan Iran untuk mengganggu stabilitas kawasan,” tambah pernyataan pemerintah Inggris itu.

Sanksi tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron saat menghadiri pertemuan Menteri Luar Negeri G7 di Capri, Italia.

“Sanksi ini – yang diumumkan bersama AS – menunjukkan bahwa kami mengutuk keras perilaku ini, dan sanksi tersebut akan semakin membatasi kemampuan Iran untuk mengganggu stabilitas kawasan,” kata Perdana Menteri Rishi Sunak dalam pernyataannya.

Cameron berkata, “MSC Aries dan awaknya harus segera dibebaskan, dan Iran harus menghentikan perilakunya yang ceroboh dan melanggar hukum. Eskalasi lebih lanjut bukanlah kepentingan siapa pun.”

Individu yang terkena sanksi akan dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset, sedangkan entitas akan dikenakan pembekuan aset, menurut pernyataan itu. (T/Ai/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arina Islami

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.