Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Jadi Tentara Rusia

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 1 September 2026 - 16:41 WIB

Selasa, 1 September 2026 - 16:41 WIB

29 Views ㅤ

tentara bayaran
ilustrasi tentara bayaran (foto: Ist)

Kyev, MINA – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyebut sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut ke dalam angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah  melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan para WNI tersebut.

FISU menyebut kedelapan WNI itu direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Namun, menurut badan intelijen Ukraina tersebut, para calon pekerja disebut tidak mengetahui secara jelas ke mana mereka akan dikirim setelah direkrut.

Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal

Delapan nama yang dipublikasikan FISU adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Data tersebut disampaikan FISU sebagai bagian dari dokumen yang mereka klaim diperoleh mengenai perekrutan warga asing ke dalam militer Rusia.

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah mencermati informasi tersebut dan melakukan verifikasi melalui Perwakilan RI di Rusia.

Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena identitas, status kewarganegaraan, mekanisme perekrutan, serta bentuk keterlibatan para WNI tersebut masih harus dipastikan lebih lanjut.

Baca Juga: PBB: 300.000 Warga Yaman Mengungsi, Taiz Terisolasi

Kemlu RI juga membuka kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi apabila para WNI tersebut memang direkrut melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.

Jika kemudian ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah juga mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

Di sisi lain, Kemlu menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: AS Dilaporkan Serang Pulau Qeshm di Selat Hormuz, Ledakan Terdengar di Pesisir Selatan Iran

Jakarta tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta penghormatan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Sebut AS Kuasai Greenland, Ini Isi Kesepakatannya

Rekomendasi untuk Anda