Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Pemerintah di seluruh Timur Tengah telah mengeksekusi mati sedikitnya 1.196 orang pada 2015, menurut sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Amnesty International.
Dari angka itu, Iran memimpin eksekusi dengan 82 persen dari angka itu, dengan 977 hukuman mati dilakukan.
“Kenaikan eksekusi tahun lalu sangat mengganggu,” kata Sekjen Amnesty International, Salil Shetty. “Pada 2015 pemerintah terus tanpa henti mencabut nyawa orang dari kehidupannya dengan alasan yang salah bahwa hukuman mati akan membuat kita lebih aman.”
Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah
Jumlah eksekusi mati itu membuat Iran menjadi algojo terbesar dari negara-negara di dunia selain Cina.
Angka untuk Cina tidak dapat diakses. Eksekusi mati diperlakukan sebagai rahasia negara, tetapi diperkirakan mereka mengeksekusi ribuan orang setiap tahun.
Arab Saudi berada di peringkat keempat di dunia dalam hal eksekusi setelah Pakistan yang menghukum mati 326 orang. Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi 158 orang pada 2015, atau 13 persen dari total regional.
Eksekusi mati di Iran dan Arab Saudi meningkat tahun lalu, masing-masing sebesar 31 dan 76 persen, dibandingkan dengan 2014.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia
Amnesty International menyebutnya sebagai “lonjakan mengkhawatirkan” dalam eksekusi peradilan di seluruh dunia.
Menurut kelompok hak asasi, ada 1.634 orang di seluruh dunia yang diketahui dieksekusi pada 2015, meningkat 50 persen dibanding 2014 dan menjadi jumlah tertinggi bagi catatan Amnesty sejak 1989.
Iran, Arab Saudi dan Pakistan mengambil jumlah 89 persen dari seluruh ekseskusi mati di Timur Tengah.
“Pembantaian ini harus diakhiri,” kata Shetty.
Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis
Oman dan Israel adalah satu-satunya negara dan pemerintahan di Timur Tengah yang tidak menjatuhkan hukuman mati selama 2015.
Pengadilan yang tidak adil
Dari 1.196 eksekusi, Mesir memvonis mati 538, tetapi hanya melaksanakan 22 orang.
“Banyak dari hukuman mati mengikuti peradilan yang tidak adil,” kata laporan Amnesty.
Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global
Mesir menjadi negara yang sangat di dikritik terkait keadilan sistem hukumnya. Amnesty mengatakan, banyak dari persidangan di seluruh wilayah dan dunia yang tidak adil.
“Banyak hukuman mati di Iran yang diberlakukan setelah persidangan yang kurang dari standar pengadilan internasional,” kata laporan itu.
Tergugat sering tidak memiliki akses kepada pengacara selama investigasi pra-sidang. Pengadilan umumnya menolak tuduhan melakukan penyiksaan terhadap terdakwa dan mengakui sebagai bukti “pengakuan”, padahal pengakuan itu didapatkan di bawah penyiksaan.
“Seperti tahun sebelumnya, pengadilan Iran terus menghukum mati orang karena kejahatan yang pengkalimatannya dibuat samar dan terlalu luas, bukan pelanggaran yang dikenali pidana menurut hukum hak asasi manusia internasional, dan tidak memenuhi ambang “kejahatan paling berat”,” kata laporan itu.
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
Menurut hukum internasional, hanya kejahatan yang dikategorikan sebagai “paling serius” dapat menyebabkan hukuman mati. Karenanya, pada saat ini, Amnesty menilai hukuman mati saat ini terbatas sebagai pembunuhan yang disengaja.
Di antara tuduhan yang dilontarkan terhadap orang yang dijatuhi hukuman mati di Iran adalah “menyebarkan kerusakan di muka bumi”, “kolaborasi yang efektif dengan PJAK (Partai Hidup Merdeka Kurdistan)”, dan “memusuhi Allah”.
PJAK adalah kelompok militan Kurdi yang telah mengobarkan perjuangan bersenjata untuk menentukan nasib sendiri bagi etnis Kurdi di Iran. Pemerintah Teheran telah memberi PJAK label “organisasi teroris”.
Namun, sebagian besar orang yang dijatuhi hukuman mati adalah karena pelanggaran perdagangan narkoba.
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina
Hukuman mati remaja dan warga asing
Iran juga menonjol dalam menghukum mati golongan remaja.
Pada 2015, Iran telah mengeksekusi mati empat orang yang berusia di bawah 18 tahun karena mereka melakukan kejahatan.
Menurut Amnesty, setidaknya ada 160 remaja terpidana mati pada akhir 2015. Sebagian telah di penjara selama lebih dari satu dekade.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Setidaknya 73 remaja dieksekusi di Iran antara tahun 2005-2015.
Di Arab Saudi, dari 158 orang yang dieksekusi, 73 orang adalah warga asing. Banyak dari mereka kasusnya tidak disajikan dengan rincian ke dalam bahasa warga asing yang terpidana.
“Arab Saudi terus menggunakan hukuman mati secara tidak proporsional bagi warga negara asing, yang mayoritas dari mereka adalah pekerja migran yang tidak memiliki pengetahuan bahasa Arab,” kata laporan itu.
Menurut Amnesty, kedutaan dan konsulat negara warga asing yang dihukum tidak segera diberitahu tentang penangkapan mereka, atau bahkan eksekusi mereka.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Arab Saudi juga mengadakan eksekusi publik, jenasah ditampilkan dan pemerintah tidak mengembalikan jenasah mereka ke keluarganya.
Di tempat lain di Timur Tengah, eksekusi mati pertama sejak 2008 dilakukan di wilayah Kurdistan Irak, ketika tiga orang pria dihukum gantung atas penculikan dan pembunuhan dua siswi pada 2011 dan 2012.
Di Irak, sebanyak 23 eksekusi mati dilakukan, dan setidaknya 89 hukuman mati disahkan, tapi angka itu bisa jauh lebih tinggi.
“Mantan Presiden (Irak) Jalal Talabani menolak untuk meratifikasi setiap hukuman mati ketika menjabat,” kata Amnesty. “Selama tahun ini, Presiden Fuad Masum berada di bawah tekanan yang signifikan dari anggota parlemen Irak dan masyarakat untuk meratifikasi hukuman mati.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Amnesty International sangat khawatir bahwa banyak hukuman mati di masa Presiden Masum yang telah disetujui pada 2015, adalah individu yang dihukum atas dasar “pengakuan” yang didapat dari penyiksaan, “pengakuan” di televisi yang diakui sebagai bukti terhadap terdakwa lainnya, atau informasi yang diperoleh melalui informan rahasia yang total mengabaikan jaminan pengadilan internasional yang adil.
Laporan itu juga menyebutkan, adalah mustahil untuk mendapatkan angka yang komprehensif dari beberapa negara, seperti Suriah, karena perang yang sedang berlangsung.
Minta bantuan Barat
Secara keseluruhan, wilayah Timur Tengah memiliki peningkatan eksekusi mati sebesar 26 persen. Empat bulan pertama 2016 tampaknya akan berlanjut seperti itu.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam, tak Ada Jejak Yahudi Sedikit Pun
Pada 2 Januari 2016, Arab Saudi mengumumkan telah mengeksekusi 47 tahanan atas tuduhan terorisme.
Empat dari orang-orang itu dihukum sebagai bandit, kejahatan yang dihukum dengan cara memotong anggota badan di sisi berlawanan, diikuti oleh pemenggalan dimuka umum.
Sebuah sumber keamanan yang menjaga situs eksekusi Riyadh mengatakan kepada media Middle East Eye, “Itu pembantaian. Ada darah dan bagian tubuh di mana-mana.”
Pada bulan Maret, 100 orang yang di penjara karena pelanggaran narkoba di Iran, diberitahukan untuk mempersiapkan kematian mereka yang akan datang.
Direktur eksekutif Hak Asasi Manusia Iran, Mahmood Amiry Moghaddam meminta Eropa untuk mencegah pembunuhan itu dengan cara meningkatkan hubungan antara Barat dan Iran sebagai alat untuk mengubah kebijakan.
“Kami meminta negara-negara Eropa untuk menggunakan hubungan baik mereka dengan Iran untuk menghentikan eksekusi sewenang-wenang terhadap tahanan tersebut, dan untuk mendorong moratorium hukuman mati karena pelanggaran narkoba,” kata Moghaddam. (P001/R05)
Sumber: Middle East Eye
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)