Iran Sebut Serangan Militernya terhadap Israel Sah Berdasarkan Piagam PBB

Pesawat drone (foto: IRNA)

New York, MINA – Misi tetap Iran untuk mengatakan, serangan militer terhadap didasarkan pada Pasal 51 Piagam PBB sebagai tanggapan atas agresi mematikan entitas pendudukan baru-baru ini di gedung diplomatik di Damaskus, Suriah.

“Mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memperbolehkan pertahanan yang sah, Iran mempertahankan tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman,” kata misi Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNAAhad (14/4).

Selain itu, pernyataan tersebut menekankan bahwa konflik yang ada hanyalah antara Iran dan rezim pendudukan Israel, sehingga memperingatkan Amerika Serikat untuk menahan diri dari keterlibatannya.

“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, respons Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu.

Baca Juga:  Gaza Bantah Klaim AS, Israel Ada Peningkatan Bantuan Masuk

Tanggapan Iran terhadap Israel terjadi setelah serangan udara rezim Zionis terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.

Misi Iran di PBB juga mengatakan, jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili para pelakunya, mungkin Iran perlu menghukum rezim arogan Israel.

Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya resolusi PBB. (T/RE1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rendi Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.