Israel Batalkan Pembatasan Selama Ramadhan di Al-Aqsa

Ilustrasi: Petugas tentara pendudukan Israel berjaga-jaga saat orang-orang Palestina menunggu untuk melewati pos pemeriksaan untuk menghadiri shalat Ramadhan di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, 10 Juni 2016. (Foto: Mohammad Torokman/Hareetz)

Tel Aviv, MINA – Kabinet Keamanan dilaporkan telah memutuskan untuk tidak menerapkan pembatasan luas terhadap warga Arab Israel (Palestina tahun 1948) untuk mengakses Kompleks selama bulan suci Ramadhan mendatang.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meredam ketegangan di situs sensitif agama tersebut.

Hal itu terjadi setelah ada desakan dan peringatan dari Hamas dan Amerika Serikat pada Rabu (28/2), The New Arab melaporkan.

Sebuah laporan oleh Channel 12 Israel pada Rabu mengatakan, Kabinet Keamanan akan menjadi pengambil keputusan utama mengenai kebijakan Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.

Langkah itu berpotensi mengesampingkan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir, yang telah menganjurkan kontrol yang lebih ketat. Namun, belum ada komentar resmi yang dikeluarkan pada saat publikasi ini diterbitkan.

Baca Juga:  Al-Fatah Rescue Beri Pembekalan Bantuan Hidup Dasar di SDI As-Shafa Depok

Sebaliknya, polisi Israel dilaporkan memiliki tanggung jawab untuk menentukan jumlah jamaah yang diizinkan berada di lokasi tersebut. Keputusan mereka akan didasarkan pada penilaian ‘keamanan’. Pembatasan individu terhadap jamaah tertentu akan terus bergantung pada intelijen yang diberikan oleh dinas keamanan Shin Bet.

Channel 12 mengatakan, Israel pada awalnya akan mengizinkan 50.000 hingga 60.000 jamaah di masjid tersebut. Jumlah ini bisa bertambah jika tidak terjadi insiden keamanan yang berarti. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.