Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Cabut Lisensi 37 Organisasi Internasional yang Bantu Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 5 Januari 2026 - 09:05 WIB

Senin, 5 Januari 2026 - 09:05 WIB

2 Views

(Ilustrasi) Anak-anak Gaza kelelahan saat mengantre air bersih. (Foto: TRT World)

Tel Aviv, MINA – Otoritas penjajah Israel pada Ahad (4/12) mulai mencabut izin operasi 37 organisasi internasional yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dengan alasan tidak memenuhi persyaratan berdasarkan aturan pendaftaran baru. Hal ini disampaikan oleh penyiar otoritas Israel, KAN.

Penjajah Israel mulai mengirim pemberitahuan resmi kepada puluhan organisasi internasional, menginformasikan bahwa lisensi mereka akan dibatalkan mulai Januari 2026 dan mewajibkan mereka mengakhiri aktivitasnya pada Maret tahun yang sama.

“Menyusul berlakunya mekanisme pendaftaran untuk organisasi internasional di Gaza, proses pengecualian 37 organisasi internasional dari beroperasi telah dimulai,” kata penyiar tersebut.

Israel mengklaim, organisasi-organisasi ini secara kolektif mentransfer kurang dari 1% dari total bantuan kemanusiaan sepanjang perang, dan bahwa cakupan bantuan tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Penyiar itu juga mengklaim, investigasi keamanan mengungkap keterlibatan pegawai Doctors Without Borders (MSF) dalam aktivitas teroris dengan tuduhan bahwa dalam dua kasus utama, organisasi tersebut menyembunyikan informasi lengkap tentang identitas dan peran stafnya.

Namun, menurut harian Israel Haaretz, keputusan Israel pada November untuk mencabut lisensi organisasi bantuan internasional didasarkan pada alasan yang murni politis.

Israel sebelumnya mengambil langkah serupa terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Pada 2024, Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang kegiatan badan PBB tersebut di Israel, dengan menyebutkan tuduhan bahwa beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam peristiwa 7 Oktober 2023, klaim yang telah dibantah oleh agensi tersebut. PBB menyatakan UNRWA mematuhi standar netralitas yang ketat.

Otoritas penjajah Israel kemudian meningkatkan tindakan terhadap agensi tersebut, dengan mengesahkan undang-undang untuk memotong pasokan air dan listrik ke fasilitas UNRWA.[]

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda