Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Hancurkan Enam Rumah di Kota Rahat

Zaenal Muttaqin - Rabu, 20 Maret 2019 - 17:17 WIB

Rabu, 20 Maret 2019 - 17:17 WIB

24 Views

Rahat, MINA – Buldoser Israel pada Rabu (20/3) menghancurkan enam rumah yang dihuni warga Palestina dan sejumlah bangunan lainnya dengan dalih didirikan tanpa izin, di kota Rahat di wilayah Naqab yang diduduki.

Sumber-sumber lokal mengatakan, bahwa pasukan pendudukan menyerbu lingkungan Al-Ataiqa di Rahat. Seorang anggota Aliansi Demokratik Nasional, warga kotamadya Rahat, Haj Suleiman Al-Atayqa, dan putranya Mohammed dan Ghassan Al-Atayqa, serta lainnya, ditangkap sebelum pembongkaran rumah dilakukan.

Pasukan Israel memaksa penduduk dan keluarga ‘Atayqa untuk mengosongkan 6 rumah sebelum pembongkaran mereka dan pemindahan barang-barang mereka, Alray melaporkan.

Patut dicatat bahwa tentara dan polisi Israel menyerbu lingkungan Atayqa di Rahat beberapa kali, baru-baru ini, untuk menekan dan mengancam orang-orang dan mendorong mereka untuk mengevakuasi rumah dan tanah mereka, dan melakukan penangkapan serta penyelidikan pada beberapa orang dari keluarga Altaika selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Otoritas pendudukan melanjutkan praktik mereka dengan membatasi kota-kota dan desa-desa Arab, menghambat ekspansi mereka, menghalangi persetujuan peta struktural, dan menghalangi warga Arab untuk mendapatkan izin membangun rumah dan lainnya, belum lagi penderitaan dan kondisi sulit mereka.

Menurut statistik, sejak awal 2016 hingga akhir 2017 pihak pendudukan Israel telah menghancurkan 2.200 bangunan, dihancurkan pula sejumlah besar rumah Arab di tahun 2018 terakhir hingga hari ini.

Sekitar 240.000 orang Arab tinggal di Gurun Negev, setengah dari mereka di desa-desa dan komunitas perumahan, beberapa di antaranya telah tinggal selama ratusan tahun.

Namun Israel tidak mengakui kepemilikan mereka atas tanah desa-desa dan komunitas-komunitas ini, dan menolak untuk memberikan mereka layanan dasar seperti air dan listrik. (T/B05/P1)

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Internasional