Yerusalem, MINA – Otoritas Israel mengeluarkan perintah pada Ahad (19/7) yang melarang jurnalis Ahmed al-Safadi, anggota Komite Aksi Nasional di Yerusalem, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setelah menggerebek rumahnya, menangkapnya, dan membawanya ke Kantor Polisi Al-Qishla di Kota Tua Yerusalem.
Dilansir dari WAFA, larangan terhadap al-Safadi merupakan bagian dari serangkaian perintah pengusiran yang semakin meningkat kepada penduduk Yerusalem, sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa dan mengurangi kehadiran warga Yerusalem di sana.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa pasukan Israel menggerebek rumah al-Safadi sebelum menahannya, lalu membawanya ke pusat interogasi al-Qishla, di otoritas Israel menyerahkan perintah yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan dalam sebuah laporan, otoritas Israel terus memberlakukan perintah pengusiran dari Masjid Al-Aqsa terhadap sejumlah aktivis dan tokoh Yerusalem, sebagai bagian dari langkah-langkah yang bertujuan membatasi kehadiran warga Palestina di dalam dan sekitar masjid.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Menurut pemantauan oleh organisasi-organisasi yang berbasis di Yerusalem, otoritas Israel telah mengeluarkan lebih dari 500 perintah pengusiran dari Masjid Al-Aqsa sejak awal tahun 2026, untuk jangka waktu hingga enam bulan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic