Al-Quds, MINA – Pasukan penjajah Israel mengeluarkan larangan masuk selama satu pekan yang mencegah Sheikh Mohammad Hussein, Mufti Besar Yerusalem dan Palestina serta Khatib Masjid Al-Aqsa, untuk memasuki kompleks masjid.
Sebelumnya pada Jumat (10/7), sumber-sumber lokal mengatakan kepada WAFA bahwa pasukan Israel menahan Sheikh Hussein setelah ia menyelesaikan Khutbah dan Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa.
Setelah penahanannya, otoritas Israel menyerahkan surat perintah kepada Sheikh Hussein yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan.
Penahanan dan larangan terhadap Mufti Yerusalem bukanlah kejadian pertama. Pada Juli 2025, Sheikh Hussein juga ditahan dan mendapat larangan masuk selama delapan hari, yang kemudian diperpanjang menjadi enam bulan setelah ia menyampaikan Khutbah Jumat yang mengutuk kebijakan kelaparan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza .
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Otoritas penjajah Israel secara rutin mengeluarkan larangan serupa terhadap para khatib dan tokoh agama di Masjid Al-Aqsa.
Penahanan Mufti Yerusalem terjadi di tengah meningkatnya tindakan Israel di situs suci tersebut. Pada Juni 2026, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mencatat 26 serbuan pasukan Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa, dengan 4.212 pemukim Israel memasuki kompleks melalui Pintu Mughrabi dalam satu bulan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic