Hebron, MINA – Otoritas Israel memperpanjang masa penahanan seorang anak lelaki berusia 16 tahun yang menjadi “simbol” perlawanan untuk Yerusalem dalam menentang keputusan Presiden Amerika Serikat (AS).
Remaja Fawzi Al-Juneidi akan tetap dipenjara sampai hari Senin (18/12), saat dia akan menghadapi sidang awal di sebuah pengadilan militer Israel.
Kamis pekan lalu, Al-Juneidi berulang kali dipukuli, ditendang dan diseret di lapangan oleh tentara Israel di kota Hebron, Tepi Barat.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Palestina Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Dia kemudian ditutup matanya sebelum dibawa ke Penjara Militer Ofer.
Pamannya, Rashad Al-Juneidi mengatakan kepada Anadolu Agency setelah sidang pengadilan di penjara, keponakannya dituduh “melempar batu kepada tentara”.
“Keponakan saya menolak klaim jaksa bahwa dia telah melempar batu ke tentara Israel. Dia mengatakan, dia keluar untuk memenuhi beberapa kebutuhan keluarganya dan terjebak di tengah insiden,” kata Rashad.
Menurut Rashad, Al-Juneidi menceritakan bahwa sejumlah besar tentara menyergap ke arahnya dan menutup matanya saat dia berusaha menghindari bom suara dan keluar dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Remaja tersebut menjadi dikenal luas setelah fotonya menjadi viral di media sosial.
Penangkapan Al-Juneidi terjadi pada saat wilayah Palestina yang diduduki menyaksikan demonstrasi menolak keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem