Israel Renggut Kebahagiaan Ramadhan Anak-Anak Palestina

Al-Quds, MINA – Tibanya di berbagai belahan dunia kerap kali membawa keriuhan khas anak-anak Muslim. Mulai dari keluhan-keluhan mereka yang baru belajar berpuasa, lantunan Al-Qquran dari anak-anak yang mengaji, keisengan sepanjang shalat Tarawih, hingga mereka yang begadang dan ramai menunggu waktu membangunkan sahur.

Di wilayah penjajahan Israel, lain ceritanya. Provokasi oleh pasukan Israel pada bulan Ramadhan terus dilakukan. Bukannya menghormati bulan suci itu, tentara Israel justru menggencarkan penangkapan warga termasuk mereka yang di bawah umur.

Sebanyak 115 warga Palestina di 10 hari pertama Ramadhan dilaporkan ditangkap oleh Israel. Informasi ini disampaikan Pusat Studi Tahanan Palestina.

Dalam sebuah laporan, organisasi itu mengatakan pasukan pendudukan Israel mengintensifkan kampanye mereka melawan Palestina selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Dari jumlah total warga Palestina yang ditahan, 21 di antaranya adalah anak-anak, yang sebagian besar berasal dari kota suci Yerusalem yang diduduki. Beberapa anak ditahan untuk diinterogasi dan dibebaskan atau ditempatkan di bawah tahanan rumah atau dengan syarat membayar denda.

Dilansir di Middle East Monitor, Jumat (31/3), salah satu anak yang ditahan adalah Mohammad Abu Safiyeh, dari lingkungan Sair, sebelah barat Ramallah. Anak laki-laki berusia 17 tahun itu terluka oleh pasukan pendudukan Israel sekitar sebulan yang lalu.

Pusat Studi Tahanan Palestina lantas meminta komunitas internasional untuk melindungi warga Palestina dari agresi harian Israel.

Otoritas penjajah Israel juga terus membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Israel Lakukan 685 Pelanggaran di Yerusalem Selama Bulan April

Seorang warga Palestina, Nizam Abu Rumouz ditangkap di Masjid al-Aqsa pada Selasa (28/3) ketika Israel menyerbu tempat suci umat tersebut.

Dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (29/3), Abu Rumouz diinterogasi dan dibebaskan dengan larangan masuk ke Al-Aqsa selama enam bulan. Abu Ramouz mengatakan, larangan sebelumnya telah berakhir pada hari penangkapannya.

Dia telah dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha sebanyak 16 kali, dengan satu kali larangan untuk jangka waktu antara satu sampai enam bulan.

Warga Palestina lainnya, Raeda Saida juga ditangkap pada Selasa dan penahanannya diperpanjang hingga Kamis (30/3). Otoritas pendudukan telah berulang kali melarang Said memasuki masjid. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.