Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tempatkan Tahanan Palestina dalam Penahanan Administratif pada Hari Pembebasannya

Rudi Hendrik Editor : Sri Astuti - Kamis, 30 Juli 2026 - 19:59 WIB

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:59 WIB

21 Views ㅤ

Sipir Penjara Ketziot di Israel selatan memperlakukan tahanan Palestina dengan buruk. (Foto: Chaim Goldbert/Flash90)

Ramallah, MINA – Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan bahwa intelijen Israel menahan tahanan Muhammad Ahmad Abdul Wahab al-Madani, 32 tahun, dari kamp pengungsi Askar di Nablus, dalam penahanan administratif selama enam bulan.

Padahal, ia dijadwalkan untuk dibebaskan pada Rabu (29/7), setelah menyelesaikan hukuman penjara selama 12 tahun dua bulan, WAFA melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, PPS mengatakan, menurut putusan yang dijatuhkan kepada al-Madani beberapa tahun lalu, ia seharusnya menyelesaikan hukuman 12 tahunnya pada 30 Mei 2026. Namun, keluarganya terkejut ketika otoritas Israel mengajukan kasus lain terhadapnya selama masa penahanannya, yang menambah dua bulan hukumannya dan menjatuhkan denda.

Pembebasannya kemudian dijadwalkan pada Rabu, tetapi setelah keluarganya tiba di pos pemeriksaan untuk menjemputnya, mereka terkejut dengan panggilan dari pengacaranya yang memberitahukan bahwa otoritas intelijen Israel malah mengeluarkan perintah penahanan administratif selama enam bulan, yang membatalkan pembebasannya. []

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Al-Khalil Usai Sepuluh Hari Lakukan Pengepungan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda