Al-Quds, 26 Dzulhijjah 1437/28 September 2016 (MINA) – Pasukan pendudukan Israel meningkatkan serangan terhadap wartawan dan fotografer Palestina sejak pecah Intifada Ketiga Oktober lalu, Komite untuk Mendukung Jurnalis Palestina mengungkapkan.
Dalam sebuah laporan terbaru mengatakan, panitia mencatat pada Oktober 2015, merupakan jumlah terbesar pelanggaran terhadap jurnalis Palestina yang melaporkan situasi di berbagai kota Tepi Barat.
Sebanyak 489 pelanggaran Israel telah terjadi terhadap wartawan Palestina sejak Oktober 2015. Selama periode yang sama, 79 wartawan Palestina ditahan oleh Israel, dengan 32 memiliki perintah penahanan mereka diperpanjang. Demikian yang diberitakan MEMO dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Antara Oktober 2015 dan Agustus 2016, 130 wartawan telah terluka akibat peluru karet, amunisi, granat setrum, pemukulan dengan tongkat, sesak napas dan keracunan saat bertugas.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Empat stasiun radio Palestina juga telah ditutup sejak awal Intifada saat ini, sementara militer Israel telah menyatakan niatnya untuk menutup lima lagi institusi media Palestina.
Panitia menyerukan dukungan yang lebih besar bagi para jurnalis Palestina khususnya untuk 26 orang yang masih ditahan di penjara-penjara Israel.
Menyoroti Pasal 19 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal 10 Pakta Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang menyerukan kebebasan berekspresi tanpa batasan dan pelecehan, panitia mendesak organisasi-organisasi internasional untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis. (T/P004/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan