Jakarta, 10 Jumadil Awwal 1438/8 Februari 2017 (MINA) – Inspektorat Jenderal Kementerian Ahama telah menyelesaikan proses review terhadap sejumlah Guru Bukan PNS Madrasah yang sudah Inpassing dan tunjangannya terhutang pada tahun 2016.
Namun demikian, masih ada 39 ribu lebih guru lagi yang datanya belum diverifikasi dan tunjangannya terhutang sejak tahun 2015.
Plt Irjen Kemenag Nur Syam berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Ditjen Pendidikan Islam agar dapat segera menyelesaikan proses review data tersebut, diperkirakan, proses itu paling lambat akan selesai pada bulan Juni 2017.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Sebagai langkah awal, Kami akan menyingkronkan data hasil-hasil verifikasi dan validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang dengan data Ditjen Pendis,” kata Nur Syam pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) kemenag/">Itjen Kemenag dan BPKP dengan Panja Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2), demikian siaran pers Kemenag yang dikutip MINA.
Menurut Nur Syam, untuk memverifikasi dan validasi data guru inpassing tersebut, kemenag/">Itjen Kemenag telah menyiapkan 300 personil yang dibagi dalam 60 tim. Nur Syam juga mengajak anggota Panja Komisi VIII DPR RI dan BPKP untuk ikut mengawal dan mengoptimalkan penyelesaian permasalahan inpassing guru non PNS di lingkungan Kementerian Agama ini.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin menjelaskan bahwa ada sekitar 39 ribu guru bukan PNS yang sudah inpassing namun datanya belum diverifikasi oleh kemenag/">Itjen Kemenag. Akibatnya, tunjangan profesi mereka belum bisa dibayarkan alias masih terhutang.
Menurut Kamaruddin, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tunjangan mereka yang terhutang itu diperkirakan mencapai Rp1,86 triliun.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Kami targetkan tahun ini selesai diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran karena belum diverifikasi,” ucapnya. (T/R07/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru